Tuesday, October 13, 2026

Operasi Antik Toba 2026, Polres Padangsidimpuan Gempur Jaringan Narkoba

Baca Juga

Wartalive.co.id – Tempo 48 jam, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana narkotika dalam rangka Operasi Antik Toba 2026, dari sejumlah lokasi berbeda di wilayah Kota Padangsidimpuan.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil tindak lanjut laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika jenis ganja dan sabu di sejumlah titik.

- Advertisement -

Penangkapan pertama dilakukan pada Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 18.10 WIB di Jalan Sutan Sori Pada Mulia, Kelurahan Bonan Dolok, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Dalam penindakan itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial P (34), warga Desa Partihaman Saroha, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita dua paket sabu seberat bruto 1,79 gram yang disimpan dalam kotak rokok Lufman, 10 plastik klip kosong serta sejumlah barang bukti lainnya.

Kepada petugas, pelaku mengakui memperoleh sabu dari seorang pria berinisial T yang kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian Polres Padangsidimpuan.

Baca Juga : Polres Tapteng Ringkus Oknum Polisi Terkait Kasus Narkoba

Selanjutnya pada Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, personel Satresnarkoba kembali menangkap seorang pria berinisial MTR alias A alias T alias H alias S (37), warga Jalan Sudirman, Kelurahan Kayu Ombun, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Pelaku ditangkap petugas di Jalan Sutan Muhammad Arif, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara saat dibonceng seseorang dengan mengendarai sepeda motor Jenis Honda Beat warna Biru Putih Nopol BB 3766 HV.

Saat dilakukan penindakan, pelaku sempat melarikan diri dan membuang kotak rokok berisi dua paket sabu seberat bruto 2,09 gram ke badan jalan. Namun petugas berhasil mengejar dan mengamankannya beserta barang bukti.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya seperti, 4 bungkus plastik  klip tranfaran kosong, satu lembar tissu warna putih, satu bungkus kotak rokok Surya, satu buah potongan plastik assoy warna putih dan satu unit sepeda motor jenis Beat warna putih biru BB 3766 HV.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui, sabu tersebut diperoleh dari seorang pria yang memboncengnya dan kini masih dalam pengejaran polisi.

Masih di hari yang sama sekitar pukul 16.00 WIB, Satresnarkoba kembali menangkap seorang pria berinisial DKL alias B alias Ucok alias MAMAK (21), warga Jalan Sudirman, Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padang Sidempuan.

Pelaku diamankan petugas di Jalan Merdeka, Kelurahan Wek II, tepatnya di depan pajak buah, Kota Padangsidimpuan, saat bersama temannya sedang menunggu seseorang dengan mengenderai sepeda motor jenis Honda Scoopy tanpa Nopol.

Baca Juga : Genjot Sektor Pertanian, Pemko Padangsidimpuan Prioritaskan Pembangunan Jembatan di Tiga Kecamatan

Dalam penangkapan itu, seorang rekan pelaku berhasil melarikan diri, namun Polisi menemukan dua bal ganja seberat bruto 1.950 gram dan satu paket kecil ganja seberat 1,59 gram yang disimpan dalam plastik hitam dan kantong celana tersangka.

Selain itu, sejumlah barang bukti juga turut diamankan seperti, satu kantong plastik hitam dan satu unit Honda Scoopy warna hijau tanpa Nopol.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui ganja tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial PI, warga Jalan Alboin Hutabarat, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Sementara rekannya yang melarikan diri diketahui berinisial AZ warga Kelurahan Janji Bangun Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan dan kini masuk daftar pencarian pihak kepolisian.

Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 18.25 WIB, petugas kembali mengamankan seorang pria berinisial M alias KP alias BR (53), warga Jalan Sudirman Gg. Taqwa Kelurahan Kayu Ombun Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Pelaku ditangkap di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Batunadua Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, ketika sedang melintas mengendarai sepeda motor.

Saat sepeda motor yang dikemudikan pelaku hendak  diberhentikan petugas, pelaku mencoba melarikan diri, namun petugas berhasil mengamankannya dan menemukan satu bal ganja seberat bruto 900 gram yang tergantung di sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor yang dikendarainya.

Baca Juga : Libur Panjang Picu Macet Parah di Pajak Pancur Batu, Arus ke Berastagi Membludak

Selain narkotika jenis ganja,  polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah plastik asoy warna hitam, satu buah plastik asoy warna putih dan satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna Hitam tanpa TNKB.

Kepada petugas, pelaku mengakui membeli ganja tersebut dari seorang pria di kawasan Kampung Tobat, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, seharga Rp1,9 juta.

Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk memburu jaringan pemasok narkotika yang terlibat dalam kasus tersebut.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Juli Purwono menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026.

“ Operasi Antik Toba ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika hingga ke akar-akarnya. Tidak ada toleransi bagi para pelaku narkoba yang merusak generasi muda dan mengganggu keamanan masyarakat, ” tegas Kapolres, Minggu (17/5/2026)

Kapolres juga menekankan, pihaknya akan terus memburu jaringan pemasok maupun pengedar yang masih berkeliaran di Kota Padangsidimpuan.

Baca Juga : Reaksi Driver Ojol Medan Terkait Vonis 18 Tahun Nadiem Makarim: “Orang Baik, Tapi Kok Dipenjara?”

“ Kami tidak berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan saja, tapi kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk pemasok dan bandar yang terlibat, ” ujarnya.

Kapolres menambahkan, pihaknya akan meningkatkan patroli, penyelidikan dan penindakan di titik-titik yang rawan peredaran narkotika demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Padangsidimpuan.

Selain itu, Kapolres mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian terkait aktivitas peredaran narkoba.

“ Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan kasus. Identitas pelapor tentu akan kami lindungi,” katanya.(LDS)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya