Monday, October 12, 2026

Polres Tapteng Ringkus Oknum Polisi Terkait Kasus Narkoba

Baca Juga

Wartalive.co.id – Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika tanpa pandang bulu kembali dibuktikan oleh Kepolisian Resor Tapanuli Tengah (Polres Tapteng), Polda Sumatera Utara. Sebagai langkah tegas membersihkan internal institusi, seorang oknum personel kepolisian berinisial Aipda JEB terpaksa diamankan lantaran diduga kuat terlibat dalam jaringan barang haram tersebut

​Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Muhammad Alan Haikel, S.K.M., S.I.K., M.I.K., mengonfirmasi bahwa penangkapan oknum anggotanya ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus narkoba sebelumnya

- Advertisement -

Jejak keterlibatan Aipda JEB mulai terendus setelah petugas Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) membekuk seorang warga sipil berinisial RM (33). RM diringkus di Kelurahan Lubuk Tukko pada Selasa (28/4/2026) lalu. Dari tangan tersangka RM, petugas berhasil menyita barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat bruto 8,3 gram

​Hasil interogasi mendalam terhadap RM memunculkan indikasi kuat yang mengarah pada keterlibatan Aipda JEB. Menindaklanjuti temuan tersebut, Kasi Propam Polres Tapteng AKP Heryanto Panjaitan, S.H., bersama Kasat Narkoba AKP Johannes Munthe langsung bergerak melakukan pengejaran

Setelah sempat berupaya mengelak dan menghindari pemeriksaan sejak akhir April, pelarian Aipda JEB akhirnya terhenti. Ia berhasil diamankan petugas pada Selasa (5/5/2026)

Baca Juga : Bupati Asahan Buka Pelatihan TP PKK Kecamatan Tahun 2026

Ketegasan petugas membuahkan hasil saat tim gabungan Propam dan Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penggeledahan. Di dalam kendaraan milik Aipda JEB, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat mencapai 204,92 gram

​Tak hanya kepemilikan barang bukti dalam jumlah besar, hasil tes urine yang dilakukan terhadap Aipda JEB juga menunjukkan hasil positif mengonsumsi Amphetamin dan Metamphetamin

AKBP Muhammad Alan Haikel menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan implementasi langsung dari instruksi Pimpinan Polri untuk menyapu bersih segala bentuk penyalahgunaan narkotika, khususnya yang terjadi di lingkungan Korps Bhayangkara

​“Kami mengusut kasus ini secara tuntas. Tidak ada kompromi bagi siapa pun yang terlibat jaringan narkotika. Penindakan ini adalah bukti fungsi pengawasan ketat dan keseriusan kami dalam menjaga marwah serta integritas institusi,” ujar AKBP Alan Haikel dengan tegas (AG)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya