Saturday, October 10, 2026

Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu Antar Kecamatan di Tapsel

Baca Juga

Wartalive.co.id – Seorang pria berinisial IS (39), warga Desa Sipogu, Kecamatan Arse, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), ditangkap personel Polres Tapsel, yang diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu, saat berada di kawasan Simangambat, Kecamatan Saipar Dolok Hole (SD Hole), Minggu (31/5/2026).

Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita empat plastik klip yang diduga berisi sabu dengan total berat sekitar 1,14 gram dan barang haram tersebut ditemukan dari saku celana terduga pelaku.

- Advertisement -

Informasi dihimpun, penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan SD Hole Kabupaten Tapsel.

Baca Juga : Pengajian BKMT Sipirok Perkuat Ukhuwah dan Semangat Pemulihan Tapsel

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek SD Hole memerintahkan Kanit Reskrim bersama personel untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Dalam penyelidikan itu, petugas melihat terduga pelaku IS, sedang mengendarai sepeda motor dan gerak-geriknya dinilai mencurigakan.

Petugas kemudian menyetop sepeda motor yang dikendarai pelaku dan saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dari saku celana terduga pelaku.

Berdasarkan hasil interogasi awal, IS mengaku hanya bertugas mengantarkan paket tersebut kepada dua orang berbeda di wilayah Kecamatan SD Hole atas perintah seseorang yang kini masih dalam penyelidikan polisi.

Satu paket berisi dua plastik klip kecil disebut akan diantar kepada seseorang di Simangambat. Sedangkan paket lainnya yang berisi dua plastik klip sedang, rencananya akan diserahkan kepada seseorang di Desa Damparan Haunatas.

Yang mengejutkan, IS mengaku tidak menerima bayaran besar atas tugas tersebut. Ia hanya dijanjikan imbalan berupa sabu untuk dikonsumsi sendiri serta uang sebesar Rp30 ribu sebagai biaya transportasi atau uang minyak.

Kapolres Tapsel AKBP Yon Edi Winara yang dikonfirmasi melalui Kasat Resnarkoba AKP Philip Antonio Purba, Rabu (3/6/2026), membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

” Dalam pengungkapan tersebut, pelaku mengaku diperintah oleh seseorang untuk mengantarkan paket tersebut dan dijanjikan sabu gratis serta uang Rp30 ribu, ” ungkap AKP Philip.

Lihat Juga : Pemerhati Olahraga Kritik PSSI Sumut: Sepak Bola Tidak Akan Maju dengan Budaya Cari Kambing Hitam

Ia menyebutkan, saat ini, IS bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tapsel guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pihak yang diduga menjadi pengendali dan penerima barang haram tersebut.

AKP Philip menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus itu untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

“ Setiap informasi yang diberikan masyarakat akan kami tindak lanjuti demi memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tapsel, ” tegasnya.(Wan)

Warta Terbaru

Gasing Natuna Go Inter-Daerah: Wabup Jarmin Restui Turnamen Terbuka 2027 dan Undang Anambas

Wartalive.co.id, NATUNA — Pemerintah Kabupaten Natuna terus berkomitmen melestarikan gasing sebagai Warisan Budaya Melayu yang masih hidup dan semakin...

Artikel Menarik Lainnya