Wartalive.co.id – Diduga sebagai kurir narkoba, DH (22), warga Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, ditangkap personel Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, saat melintas di pemukiman warga, di Jalan Mustafa Harahap, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 21.15 WIB.
Dari hasil penangkapan tersebut, petugas mengamankan 2 bal diduga ganja dengan berat bruto lebih dari 2 kilogram yang disimpan di dalam jok sepeda motor. Selain itu, turut diamankan satu bungkus kecil ganja serta beberapa lembar kertas tiktak.
Informasi dihimpun, Senin (22/6/2026) menyebutkan pengungkapan kasus tersrbut berawal saat petugas yang sebelumnya menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Menerima informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang diinformasikan masyarakat dengan menerjunkan tim Sat Resnarkoba.
Saat dilakukan pemantauan, petugas mencurigai seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam, melintas di permukiman warga di lokasi tersebut.
Baca Juga : Sinergi Kantah Padangsidimpuan dan PLN Wujudkan Pengamanan Aset Negara
Petugas kemudian melakukan penyetopan dan penggeledahan terhadap pengendara tersebut dan menemukan narkotika jenis ganja yang disimpan di dalam jok sepeda motor, bersama barang bukti lainnya.
Usai penangkapan, pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Padangsidimpuan guna proses penyidikan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pria berinisial RA yang berdomisili di wilayah Padangsidimpuan Tenggara.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok barang haram tersebut di Kota Padangsidimpuan.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna yang dikonfirmasi melalui Kasat Resnarkoba Iptu Juli Purwono membenarkan pengungkapan kasus narkoba tersebut.
” Kami terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap peredaran narkotika, khususnya yang melibatkan jaringan kurir di wilayah hukum Kota Padangsidimpuan, ” terang Iptu Juli. (Lds)

