Tuesday, October 13, 2026

Sinergi Kantah Padangsidimpuan dan PLN Wujudkan Pengamanan Aset Negara

Baca Juga

Wartalive.co.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan menyerahkan sertifikat aset milik PT PLN (Persero) UP3 Padangsidimpuan dalam sebuah kegiatan yang digelar di aula Kantah Padangsidimpuan, Kamis (18/6/2026).

Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Kepala Kantah Kota Padangsidimpuan Agustina Harahap kepada perwakilan PT PLN (Persero) UP3 Padangsidimpuan, dihadiri sejumlah pejabat Kantah Kota Padangsidimpuan dan PLN UP3 Padangsidimpuan.

- Advertisement -

Kepala Kantah Kota Padangsidimpuan Agustina Harahap mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari program sertifikasi aset negara yang dilaksanakan melalui sinergi antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan PT PLN (Persero).

Menurut Agustina sertifikasi aset pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan langkah strategis dalam mendukung pengamanan aset negara sekaligus menciptakan tertib administrasi pertanahan.

Baca Juga : Sertijab Kasat Reskrim dan Pelantikan Kasikum, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Masyarakat

Sertifikat yang telah diterbitkan memberikan kepastian hukum terhadap aset tanah milik PLN sehingga dapat meminimalisir potensi sengketa atau klaim pihak lain di kemudian hari.

” Melalui sertifikasi ini, aset negara memiliki perlindungan hukum yang lebih kuat dan pengelolaannya dapat dilakukan secara lebih tertib, akuntabel, serta transparan, ” ujarnya.

Ia menyampaikan, percepatan sertifikasi aset milik instansi pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan salah satu program yang terus didorong guna mendukung pengamanan aset negara.

Menurutnya, kolaborasi yang baik antara Kantah Padangsidimpuan dan PT PLN (Persero) selama ini menjadi faktor penting dalam mempercepat proses sertifikasi aset.

Kerja sama tersebut diharapkan dapat terus berlanjut sehingga seluruh aset PLN yang belum bersertifikat dapat segera memperoleh kepastian hukum.

” Melalui penyerahan sertifikat ini, Kantah Kota Padangsidimpuan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pengelolaan aset negara yang tertib, aman dan berkelanjutan, ” terangnya

Sementara perwakilan PLN UP3 Padangsidimpuan mengatakan,  PLN menyambut baik dukungan yang diberikan Kantah Kota Padangsidimpuan dalam proses legalisasi aset perusahaan.

Lihat Juga : Apin-Raka dan Sahru Nujul Rebut Gelar Kapolres Padangsidimpuan Cup 2026

Keberadaan sertifikat dinilai sangat penting untuk menunjang pengelolaan aset yang profesional serta mendukung keberlangsungan pelayanan listrik kepada masyarakat.

Penyerahan sertifikat aset tersebut juga menjadi bukti nyata komitmen bersama antara ATR/BPN dan PLN dalam menjaga serta mengamankan aset negara.

” Dengan terbitnya sertifikat tersebut, aset tanah milik PLN kini memiliki legalitas yang sah dan diharapkan mampu mendukung peningkatan pelayanan ketenagalistrikan serta pembangunan infrastruktur listrik di wilayah Kota Padangsidimpuan dan sekitarnya, ” ujarnya.(Wan)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya