Wartalive.co.id, ASAHAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan meluncurkan program “Jaksa Sahabat Pendidik” untuk mencegah sekaligus melakukan pendampingan terhadap kemungkinan penyimpangan keuangan dan lainnya di satuan dinas pendidikan Kabupaten Asahan.
Program itu kali pertama diluncurkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Asahan Mochamad Judhy Ismono, S.H., M.H. didampingi Bupati Asahan dan Kadisdik Asahan dengan memukul Gong, Selasa (13/10/2026) di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan Kisaran.
Judhy menyampaikan, Jaksa Sahabat Pendidik merupakan wujud komitmen Kejaksaan yang dicetuskan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bersama Gubernur Sumatera Utara dan ditindaklanjuti melalui nota kesepahaman (MoU).
Baca Juga: Wabup Asahan Rianto Buka Talk Show Edukatif Jilid II BAPAM
Melalui program Jaksa Sahabat Pendidik, Kejaksaan hadir tidak hanya untuk melakukan penindakan ketika terjadi persoalan hukum, tetapi juga mengutamakan pencegahan melalui edukasi hukum, penguatan integritas, dan koordinasi. Program ini diharapkan membantu kepala sekolah, guru, dan pengelola pendidikan memahami aspek hukum sehingga dapat menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.
Program tersebut bukan untuk memberikan kekebalan hukum, melainkan membangun budaya taat hukum, mencegah penyimpangan sejak dini, serta mewujudkan tata kelola pendidikan yang bersih dan akuntabel.
Pendampingan maupun layanan hukum tetap dilaksanakan sesuai tugas, kewenangan, dan ketentuan yang berlaku.
Ia berharap program Jaksa Sahabat Pendidik menjadi langkah nyata dalam memperkuat sinergi Pemerintah Kabupaten Asahan dan Kejaksaan Negeri Asahan untuk mewujudkan ekosistem pendidikan yang aman, transparan, berintegritas, dan berkualitas demi masa depan generasi muda Kabupaten Asahan.
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si. menyampaikan, bahwa pendidikan merupakan investasi penting dalam mempersiapkan generasi muda yang lebih baik. Hal tersebut membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan, termasuk guru dan orang tua.
Lihat Juga: Bupati Labusel Irup TMMD ke-130 Kodim 0209 Labuhabatu di Desa Aek Batu.
Bupati menyambut baik kehadiran Kejaksaan Negeri Asahan melalui program Jaksa Sahabat Pendidik. Menurutnya, program tersebut bukan untuk menimbulkan kekhawatiran tenaga pendidik, melainkan memberikan pendampingan dan pemahaman hukum, khususnya dalam pengelolaan anggaran pendidikan agar tidak terjadi penyimpangan.
Ditegaskannya, agar anggaran pendidikan, sekecil apa pun nilainya, dikelola dengan baik tanpa mengurangi peruntukannya karena dapat memengaruhi kualitas pendidikan.
Bupati mengimbau, para guru dan kepala sekolah agar tidak ragu berkonsultasi dengan pihak Kejaksaan apabila menemukan hal yang belum dipahami dalam pengelolaan anggaran. Dengan demikian, setiap kekurangan dapat diperbaiki dan potensi penyimpangan yang melanggar ketentuan dapat dicegah sejak dini.
Kegiatan tersebut juga dihadiri
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah Setdakab Asahan, para kepala sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Asahan, Korwil bidang pendidikan, Ketua PGRI Kabupaten Asahan. (Harpen).

