Wartalive.co.id – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H. Gus Irawan Pasaribu, secara resmi melantik Abadi Siregar sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan. Prosesi pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung khidmat di Lobby Kantor Bupati Tapsel, Sipirok, pada Kamis (07/05/2026)
​Pelantikan ini dilakukan berdasarkan SK Bupati No. 100.3.3.2/291/KPTS/2026 yang diterbitkan pada 5 Mei 2026. Langkah rotasi kepemimpinan ini juga telah mengantongi rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Dalam arahannya, Bupati Gus Irawan menegaskan bahwa posisi Staf Ahli bukanlah jabatan formalitas atau “tempat parkir” bagi pejabat senior. Sebaliknya, posisi ini merupakan motor pemikiran strategis bagi jalannya roda pemerintahan
Baca Juga : Dusun Untemungkur Kini Terang, Warga Rasakan Listrik Perdana
​”Staf ahli wajib memberikan masukan, rekomendasi, dan kajian objektif. Kebijakan di sektor ekonomi, keuangan, dan pembangunan harus tepat sasaran dan berpihak kepada rakyat,” tegas Bupati
Abadi Siregar, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadis Dukcapil) Tapsel, kini mengemban tanggung jawab baru untuk:
- ​Melakukan analisis strategis terhadap isu-isu daerah.
- ​Memperkuat koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
- ​Mengawal program pembangunan agar tetap selaras dengan visi Pemkab Tapsel
Menutup sambutannya, Bupati berpesan agar amanah baru ini dijalankan dengan integritas tinggi dan profesionalisme demi mengakselerasi kemajuan wilayah Tapanuli Selatan ke depan (Asrif)

