Wartalive.co.id – Istilah “Becak Hantu” kini menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat Kota Medan, terutama bagi mereka yang sering beraktivitas di luar rumah pada malam hari.
Fenomena ini merujuk pada komplotan pencuri yang menggunakan becak bermotor (betor) sebagai sarana transportasi untuk melancarkan aksi kriminalitas. Sebutan “hantu” melekat karena kecepatan dan kelihaian mereka muncul tiba-tiba di jalanan yang sepi, lalu menghilang dengan cepat setelah mendapatkan barang jarahan.
Komplotan ini tergolong cukup rapi dan terorganisir. Biasanya, satu unit becak ditumpangi oleh tiga orang pria. Satu orang bertugas sebagai pengemudi yang tetap siaga di atas kemudi, sementara dua rekan lainnya duduk di bangku penumpang atau bahkan bergelantungan di samping becak. Formasi ini memungkinkan mereka untuk bergerak cepat dalam mengeksekusi target tanpa harus turun dari kendaraan dalam waktu lama.
Baca Juga : Tim JCS Polrestabes Medan Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Jalan Guru Patimpus
Target utama dari komplotan Becak Hantu ini adalah barang-barang yang diletakkan sembarangan atau bangunan yang kurang pengawasan. Mulai dari pagar besi rumah, ban mobil yang terparkir di pinggir jalan, hingga barang berharga milik pejalan kaki atau pengendara motor yang lengah. Dengan menggunakan alat atau kunci-kunci tertentu, mereka hanya membutuhkan waktu hitungan menit bahkan detik untuk menggasak benda-benda tersebut dan menaikkannya ke atas becak.
Mereka memanfaatkan suasana sunyi di jam-jam rawan, yakni antara pukul 02.00 hingga 05.00 WIB. Keberadaan tiga orang dalam satu becak juga berfungsi sebagai kekuatan intimidas, jika ada warga yang memergoki, mereka tidak segan-segan melakukan perlawanan secara berkelompok.
Keresahan warga kian meningkat seiring dengan maraknya video rekaman CCTV yang beredar di media sosial. Dalam video-video tersebut, terlihat betapa beraninya para pelaku beraksi meski di bawah sorotan lampu jalan. Hal ini memicu gelombang desakan dari masyarakat agar aparat keamanan meningkatkan intensitas patroli skala besar, khususnya di wilayah-wilayah yang minim penerangan jalan dan rawan tindak pencurian.
“Semoga aparat bisa mengamankan kendaraan-kendaraan yang mencurigakan, apalagi jika malam hari, karena masyarakat jadi takut meletakkan barangnya di depan rumah” ujar bu Aya, pedagang di Jl.Darussalam Medan.
Lihat Juga : Banjir Besar Medan: 242 Rumah Rusak, Pemulihan Terus Dikebut
Selain penegakan hukum, faktor ekonomi diduga menjadi pemicu utama menjamurnya aksi Becak Hantu di Medan. Banyaknya pengangguran dan tingginya angka penyalahgunaan narkoba membuat sebagian oknum memilih jalan pintas dengan melakukan pencurian jalanan. Becak digunakan sebagai kedok agar mereka tidak dicurigai sebagai pencuri, melainkan dianggap sebagai penarik becak biasa yang sedang mengangkut barang.
Masyarakat Medan diingatkan untuk tidak memarkirkan kendaraan di tempat sepi dan memastikan pintu pagar terkunci rapat dengan gembok tambahan. Kerja sama antarwarga melalui sistem keamanan lingkungan (Siskamling) dianggap sebagai langkah preventif paling efektif untuk mempersempit ruang gerak komplotan ini. Tanpa kewaspadaan kolektif, “hantu-hantu” jalanan ini akan terus mengintai dan merugikan kenyamanan hidup di Kota Medan.(Febrian)

