Wartalive.co.id – Aksi pencurian berulang yang dilakukan Putra Ilham Syahputra (37) di Toko DIY Thamrin Plaza akhirnya berujung penangkapan dramatis. Pelaku yang merupakan warga Jalan Sei Batang Serangan, Medan Baru, dilumpuhkan dengan tembakan di kaki oleh Unit Reskrim Polsek Medan Area setelah terekam kamera pengawas (CCTV) saat mencuri barang dagangan.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Dian Simangunsong, kasus ini bermula dari laporan pencurian yang terjadi pada 2 Juni 2025, dan kembali terjadi pada 14 Juni 2025 sekitar pukul 19.30 WIB. Dari rekaman CCTV, pelaku terlihat mengambil sejumlah barang tanpa membayar lalu meninggalkan lokasi.
Akibat perbuatannya, pemilik toko, Gilang Bijaksono, mengalami kerugian hingga Rp 2,7 juta. Barang-barang yang dicuri meliputi mesin gerinda, lampu emergency, gunting, kacamata renang, dan kunci roda. Laporan resmi telah dibuat pada 15 Juni 2025 dengan nomor LP/B/443/VV/2025/SPKT/Polsek Medan Area/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.
Baca Juga : Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Laksanakan Komsos di Desa Binaan Â
Putra ditangkap saat berada di Jalan Asia simpang Jalan Thamrin, Medan. Namun, ia mencoba melarikan diri hingga akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan di kaki kanan setelah mengabaikan dua kali tembakan peringatan. Ia sempat menjalani perawatan di RS Bhayangkara Polda Sumut sebelum akhirnya ditahan di Polsek Medan Area.
Dalam pemeriksaan, Putra mengakui telah melakukan aksinya bersama seorang rekannya yang masih buron, Budi alias Timbul. Barang curian dijual di kawasan Jalan Gajah Mada, dan uang hasil penjualan digunakan untuk membeli sabu yang dikonsumsi di Kampung Kubur, Medan.
Atas perbuatannya, Putra dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).(Islino)

