Tuesday, October 13, 2026

Aktivitas PETI Tapsel – Madina, Polisi Dalami Aliran Dana

Baca Juga

Wartalive.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) terus melakukan pendalaman untuk mengungkap aktor intelektual di balik aktivitas tambang emas ilegal di perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Operasi penggerebekan yang dilakukan tim gabungan Brimob dan Ditreskrimsus Polda Sumut Senin (2/3/2026) lalu berhasil mengamankan belasan orang dari lokasi tambang di kawasan Sungai Batang Gadis.

- Advertisement -

Namun hingga kini, tersangka utama yang diduga sebagai pemilik modal dan pengendali aktivitas ilegal tersebut belum berhasil ditangkap.

Baca Juga : Safari Ramadhan Khusus 1447 H, Bupati Asahan Resmikan Masjid Al-Ikhlas Kelurahan Mutiara

Wakapolda Sumut, Brigjen Sonny Irawan, menegaskan, penyidikan tidak akan berhenti pada para pekerja lapangan semata. Kepolisian kini memburu pihak yang diduga sebagai pemilik tambang sekaligus pemilik 14 unit ekskavator yang telah disita sebagai barang bukti.

Untuk melacak kepemilikan alat berat tersebut, Polda Sumut berencana memanggil PT Hexindo Adi Perkasa selaku distributor resmi ekskavator.

Langkah ini dilakukan guna memverifikasi data pembeli serta menelusuri aliran dana dan kepemilikan aset yang digunakan dalam aktivitas pertambangan tanpa izin itu.

Baca Juga : Satres Narkoba Polres Asahan Tangkap 3 Orang Kurir, 10 Kg Sabu dan 891 Vape Liquid Disita

“ Kemudian kita juga akan memanggil saksi dari pihak Hexindo, yaitu pihak alat berat, untuk mengetahui kepemilikan terhadap alat berat tersebut, ” ujar Brigjen Sonny Irawan, Selasa (3/3/2026).

Sejauh ini, sebanyak 17 orang yang diamankan masih berstatus sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan identifikasi awal, mereka merupakan pekerja kasar dan operator alat berat. Sementara itu, investor utama yang diduga sebagai pengendali kegiatan tambang ilegal tersebut masih dalam pengejaran aparat.

Guna memastikan proses penyidikan berjalan lancar, polisi melakukan penjagaan ketat terhadap para saksi di sekitar area tambang sembari menunggu proses evakuasi barang bukti selesai dilakukan.

Baca Juga : TNI Bersihkan SDN 158506 Tukka, Aktivitas Belajar Kembali Dimulai

Evakuasi 14 unit ekskavator dari kawasan Sungai Batang Gadis menuju markas Batalyon C Brimob di Sipirok diperkirakan memakan waktu cukup lama.

Kondisi medan yang berat serta lokasi tambang yang berada jauh di dalam hutan menjadi tantangan tersendiri. Alat berat tersebut harus dijalankan secara manual selama satu hingga dua hari menuju pemukiman sebelum diangkut menggunakan truk trado.

“ Karena harus kita turunkan dari wilayah Sungai Batang Gadis, kemudian berjalan 1-2 hari, kemudian nanti baru kita angkat menggunakan trado, ” jelas Brigjen Sonny.

Baca Juga : Tambang Emas Ilegal Ekspansi dari Madina ke Tapsel

Penindakan tegas ini juga merupakan bagian dari komitmen Polda Sumut dalam memberantas praktik pertambangan ilegal yang merusak lingkungan, khususnya di wilayah perbatasan Tapsel dan Madina yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

” Aparat memastikan pengejaran terhadap pemilik modal dan aktor intelektual akan terus dilakukan hingga tuntas, ” terangnya. (Wan)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya