Wartalive.co.id – Video seorang laki-laki sedang memarahi dan memukul pegawai konter ponsel viral disosial media. Pelaku memukul dengan menggunakan sebatang kayu, pada Minggu (13/04/2025).
Muhammad Khadafi sebagai korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Medan Area. Tak lama pelaku Adelan Perdana (37) warga Kelurahan Tegal Sari Mandala III , Kecamatan Medan Denai, Kota Medan berhasil diamankan Polsek Medan Area di Jalan Denai, tepat di bawah jembatan tol sekira pukul 17:00 WIB, Selasa (15/04/2025).
Menurut Kapolsek Medan Area, AKP Himawan pada awak media (15/4) malam mengatakan bahwa pelaku melakukan penganiayaan lantaran keinginanya untuk top up dana tak dipenuhi.
Baca Juga : Satpol PP Deli Serdang Tertibkan PKL yang Melanggar Aturan
” Jadi sipelaku ini top up dana, dan sudah dikirim oleh korban, namun kata si pelaku top up itu tidak masuk padahal laporan transaksinya berhasil. Hal tersebut yang memicu pelaku emosi dan memukul korban dengan kayu dan melemparnya dengan kursi plastik,” ucap Kapolsek Medan Area.
Dari hasil interograsi terhadap pelaku mengakui perbuatanya. Kami amankan barang bukti berupa 1 batang kayu yang digunakan untuk memukul korban, 1 kursi plastik dan 1 rekaman CCTV dari lokasi kejadian,” pungkas AKP Himawan.
Atas penganiayaan yang dilakukan pelaku diancam dengan pasal 351 KUHPidana. (Islino)

