Wartalive.co.id — Antrean panjang kendaraan untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Padangsidimpuan masih terjadi hingga Sabtu (13/12/2025).
Kondisi ini kembali memicu keluhan warga karena dinilai mengganggu aktivitas harian serta menyebabkan kemacetan di sekitar lokasi SPBU.
Pantauan di lapangan sekitar pukul 08.46 WIB di SPBU Padangmatinggi, menunjukkan antrean kendaraan, terutama sepeda motor dan becak bermotor, mengular hingga ke badan jalan. Para pengendara tampak berbaris rapi sambil menunggu giliran mengisi BBM, meski harus menghabiskan waktu cukup lama.
Baca Juga : Pemkab Asahan Gelar ToT Simpul Jaringan Informasi Geospasial
Salah seorang warga, Angga mengaku telah mengantre lebih dari satu jam. Ia menyebut kondisi tersebut sangat merugikan masyarakat kecil yang bergantung pada kendaraan untuk bekerja.
“Kalau begini terus, waktu kami habis di jalan. Mau kerja jadi terlambat, tapi kalau tidak antre, kendaraan tidak bisa jalan,” keluhnya.
Keluhan serupa disampaikan pengendara becak bermotor, Darto, Ia mengatakan antrean BBM berdampak langsung pada penghasilannya.
“Kami narik penumpang harian. Kalau antre lama begini, otomatis pendapatan berkurang, ongkos juga akan naik dan memicu perdebatan dengan penumpang,sementara kebutuhan rumah tangga tetap harus dipenuhi,” ujarnya.
Selain menyita waktu, antrean BBM juga berdampak pada kelancaran arus lalu lintas. Kendaraan yang mengantre terlihat memakan sebagian ruas jalan, sehingga pengguna jalan lainnya harus melambatkan laju kendaraan dan meningkatkan kewaspadaan.
Rani,seorang pengendara sepeda motor,berharap ada pengaturan khusus agar antrean tidak meluber ke jalan umum.
“Harusnya ada solusi supaya antrean tidak sampai mengganggu pengguna jalan lain. Ini rawan kecelakaan, apalagi pagi hari banyak yang berangkat kerja dan sekolah,” katanya.
Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama Pertamina dapat segera memastikan distribusi BBM berjalan lancar agar antrean panjang tidak terus berulang dan kehidupan warga dapat kembali normal seperti biasanya (Asrif)

