Wartalive.co.id — Si jago merah melalap satu unit rumah permanen di Jl. Karya Gang Payasupak, Dusun III, Desa Partihaman Saroha, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan, pada Minggu (27/04/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
Rumah yang terbakar tersebut milik Abdul Muis (60), seorang pensiunan PNS. Sementara saksi kejadian, Amaran Dalimunthe (34) dan Siti Norlin (50), turut membantu memberikan informasi kepada pihak berwajib.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna, melalui Kasi Humas AKP Kenborn Sinaga, menjelaskan bahwa personel kepolisian segera diterjunkan ke lokasi untuk membantu mengamankan situasi.
Baca Juga : UDI Beri Beasiswa Bagi 10 Grand Finalis Pemilihan Putra- Putri Sumatera Utara 2025
Dalam keterangan lebih lanjut, disebutkan bahwa barang bukti yang ditemukan di lokasi berupa sepotong kain spring bed. Kronologi kejadian bermula saat korban, yang sedang berada di dapur, mendengar ledakan kecil dari atap seng rumahnya sekitar pukul 20.00 WIB. Saat memeriksa, korban melihat api telah membesar di kamar tidur bagian depan dan mulai menyebar ke plafon rumah.
Mendapat laporan kebakaran, Piket Fungsi Polres Padangsidimpuan yang dipimpin Pawas dan Padal langsung mendatangi lokasi dan membantu proses pemadaman bersama tim Damkar Kota Padangsidimpuan serta warga sekitar.
Lihat Juga : Tiga Rumah Kayu di Kampung Kelapa Padangsidimpuan Ludes Terbakar
Sekitar pukul 21.30 WIB, api berhasil dipadamkan setelah enam unit mobil pemadam dikerahkan. Tim Inafis Polres Padangsidimpuan kemudian melakukan identifikasi dan menduga sumber api berasal dari bawah tempat tidur di kamar depan rumah korban.
Akibat kejadian ini, kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. (Lds)

