Wartalive.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan agar bersinergi dalam memperkuat menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Rusyidi Nasution menyusul kegiatan pendataan izin usaha dan pajak reklame yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), di sejumlah titik wilayah Kota Padangsidimpuan, Senin (27/10/2025).
Kegiatan pendataan tersebut menyasar berbagai jenis usaha di sepanjang Jalan Dr. Wahidin, Jalan Baru I, Jalan MH Thamrin, Jalan Perjuangan dan Jalan Mongonsidi, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Langkah ini bertujuan memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban perizinan dan pajak reklame daerah sebagai salah satu sumber utama PAD.
Rusyidi Nasution juga mengapresiasi langkah aktif Satpol PP yang turun langsung melakukan pendataan lapangan.
Ia menilai kegiatan ini menjadi contoh konkret bagaimana instansi teknis bisa berperan dalam menggali potensi PAD daerah.
” Kami mengapresiasi kerja aktif Satpol PP dalam mendukung peningkatan PAD. Namun, ini tidak bisa berjalan sendiri. Semua OPD pengampu PAD harus ikut berperan. Kita harus kerja sama, saling bahu-membahu, ” ujar Rusyidi Nasution
Menurutnya, kesadaran kolektif antar lembaga pemerintah daerah menjadi kunci untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah. DPRD menilai masih ada sejumlah Dinas yang belum optimal dalam menggali potensi PAD sesuai kewenangannya.
” Kami mendorong Wali Kota untuk melakukan evaluasi terhadap OPD yang belum proaktif. Banyak potensi pajak dan retribusi yang bisa dimaksimalkan bila koordinasi antar instansi berjalan baik, ” tegas Rusyidi.
Ia menambahkan, PAD merupakan sumber dana utama bagi pembangunan Kota Padangsidimpuan. Tanpa dukungan pendapatan daerah yang kuat, program pembangunan, pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat sulit tercapai secara optimal.
DPRD berharap kegiatan seperti ini dilakukan secara berkesinambungan dengan melibatkan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) dan Dinas Perizinan agar penertiban administrasi usaha dapat diikuti dengan peningkatan kepatuhan pajak secara menyeluruh.
” Kita tidak ingin PAD stagnan. Sinergi antara Satpol PP, Bakeuda dan dinas teknis lainnya adalah kunci agar sumber-sumber pendapatan daerah bisa tergali maksimal, ” tutup Rusyidi Nasution.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Padangsidimpuan Zulkifli Lubis yang memimpin kegiatan pendataan mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, serta Peraturan Wali Kota Nomor 26 Tahun 2020 tentang pemungutan pajak daerah secara online dan terintegrasi.
” Kami memastikan setiap pelaku usaha memiliki izin usaha dan reklame yang sah. Tujuannya bukan hanya penertiban, tapi juga mendukung peningkatan PAD secara berkelanjutan, ” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP mencatat puluhan usaha yang belum memiliki izin lengkap atau masih dalam proses pengurusan.
” Tim kami juga memberikan edukasi kepada pelaku usaha tentang pentingnya legalitas usaha dan kewajiban pajak daerah, ” tegasnya. (Wan)

