Tuesday, October 13, 2026

ATR/BPN Tancap Gas, Ribuan Tanah Wakaf Akan Bersertifikat, Ini Targetnya

Baca Juga

Wartalive.co.id – Pemerintah tancap gas mempercepat sertifikasi tanah wakaf di seluruh Indonesia. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan target ambisius, 90 – 95 persen tanah wakaf sudah terdaftar dan bersertifikat pada tahun 2028.

Program ini merupakan bagian dari agenda strategis ATR/BPN dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan mendukung pemanfaatan aset wakaf secara berkelanjutan.

- Advertisement -

Hal ini disampaikan Nusron saat menjadi pembicara dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Wakaf Indonesia (BWI) di Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Baca Juga : Pengadilan Agama Sibolga Gelar Donor Darah, 23 Kantong Terkumpul

” Target kita sampai 2028, 90 – 95% tanah wakaf yang ada di Indonesia bisa terdaftar dan bersertifikat. Ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah persoalan di kemudian hari, ” tegas Nusron.

Menurutnya, percepatan sertifikasi ini akan memberikan perlindungan hukum bagi aset wakaf sekaligus mencegah sengketa lahan.

” Pemerintah akan menggandeng BWI dan berbagai pihak terkait demi memastikan program ini berjalan efektif hingga ke pelosok daerah, ” katanya

Tak hanya itu, status hukum yang jelas juga diyakini bisa mendorong pengelolaan tanah wakaf menjadi lebih produktif untuk kepentingan umat.

” Kami ingin tanah wakaf benar-benar terjaga dan dimanfaatkan secara optimal bagi kesejahteraan masyarakat, ” ujar Nusron.

Kepala BWI pusat Kamaruddin Amin mengapresiasi langkah cepat pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN dalam mempercepat sertifikasi tanah wakaf. Menurutnya, program ini akan menjadi tonggak penting dalam perlindungan dan optimalisasi aset wakaf di Indonesia.

” Kami menyambut baik target yang dicanangkan Menteri ATR/BPN. Sertifikasi tanah wakaf bukan hanya soal administrasi, tetapi juga upaya menjaga amanah wakif agar tanah tersebut tetap bermanfaat bagi umat, generasi demi generasi, ” ujarnya.

Lihat Juga : Perkuat Integritas, Pemkab Sergai Gelar Sosialisasi Antikorupsi

Ia menambahkan, BWI siap berkolaborasi penuh dengan ATR/BPN, pemerintah daerah, hingga nazhir di berbagai wilayah untuk memastikan data tanah wakaf terverifikasi dan proses sertipikasi berjalan lancar.

” Dengan sertifikat, tanah wakaf akan memiliki kepastian hukum sehingga potensi sengketa bisa ditekan, dan pengelolaannya dapat diarahkan menjadi lebih produktif untuk kesejahteraan masyarakat, ” tegasnya.(Wan/LB)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya