Tuesday, October 13, 2026

Bandar Narkoba Diringkus Polisi dari Tanjung Mulia Medan

Baca Juga

Medan-Seorang bandar narkoba, Supriadi (52) warga Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, diringkus Reskrim Polsek Medan Labuhan berserta sejumlah barang bukti dari lokasi kediamannya.

Dari tersangka Supriadi, petugas Reskrim Polsek Medan Labuhan berhasil mengamankan satu plastik klip ukuran sedang berisi sabu. Kemudian dua plastik klip kecil berisi sabu, satu buah ponsel, timbangan digital dan satu bungkus plastik klip kosong.

- Advertisement -

Baca Juga : Arus Lalulintas di Wilayah Polres Padangsidimpuan Meningkat

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol PS Simbolon, Sabtu (13/4/2024), menjelaskan penangkapan terhadap Supriadi berawal dari informasi yang diterima dari warga terkait adanya peredaran narkoba di Gang Sekata Tanjung Mulia.

“Atas informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu M Sirait bersama anggota langsung melakukan penyelidikan yang dilanjutkan dengan penggrebekan,” ungkap Kompol PS Simbolon.(IS)

Editor : Indra Sikoembang

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya