Tuesday, October 13, 2026

Bawaslu Tapsel Gelar Sosialisasi Pengawasan Online Aplikasi Siwaslih 2024

Baca Juga

wartalive.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tapanuli Selatan melaksanakan strategi pencegahan pelanggaran dan sengketa proses dalam tahapan pemungutan suara untuk pemilihan serentak tahun 2024 dengan memanfaatkan sistem pengawasan online Siwaslih. Sistem ini bertujuan untuk mentabulasi hasil kerja pengawasan yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota, dengan laporan yang cepat diperbarui berdasarkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dikelola oleh Panwas TPS.

Rapat Koordinasi (Rakor) untuk sosialisasi aplikasi Siwaslih 2024 berlangsung di sekretariat Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan, Senin (7/10/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Koordinator Divisi (Kordiv) HP2H, Panwas Kecamatan, dan satu staf pencegahan kecamatan di sekretariat Bawaslu Tapsel-Sipirok.

- Advertisement -

Vernando M Aruan, S.T., C.Med. selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas dalam siaran pers-nya menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman bersama tentang prioritas pencegahan pelanggaran dalam tahapan pemungutan dan perhitungan suara yang perlu diperhatikan oleh Panwascam, sehingga pengetahuan ini dapat dilanjutkan kepada jajaran Panwas Desa/Kelurahan hingga Panwas TPS.

Baca Juga : Kapolres Padangsidimpuan Berikan Kuliah Umum Wawasan Kebangsaan di UMTS

Menurutnya peningkatan pengetahuan teknis tentang penerapan aplikasi Siwaslih 2024 menjadi kunci keberhasilan jajaran pengawas dalam mencatat pelanggaran yang diinput melalui pertanyaan pengawasan tertutup yang wajib diisi oleh Panwas Desa/Kelurahan (PKD) dan Panwas TPS (PTPS).

Aplikasi Siwaslih 2024 akan digunakan oleh jajaran pengawas mulai dari Panwas TPS, Panwas KD, Panwas Kecamatan, hingga Bawaslu Kabupaten/Kota dan Bawaslu Provinsi, dengan total pengguna mencapai 604.780 (sumber data: materi presentasi Bawaslu RI).

Siwaslih akan memiliki fitur formulir pengawasan, formulir rekap C hasil, dan upload foto C hasil. Aplikasi ini mengatur masa pengguna dan jadwal akses sesuai dengan tingkatan. Untuk Panwas TPS, akses dapat dilakukan pada tanggal 24 November pukul 07.00 WIB. Pada masa tenang, Panwas TPS bertugas untuk melakukan pengawasan serta melaporkan hasil pengawasan melalui foto dan rekap C hasil di aplikasi Siwaslih 2024.

Sementara itu, untuk PKD, waktu akses dibuka pada tanggal 26 November 2024 pukul 12.00 WIB, dengan melaporkan hasil pengawasan selama masa tenang, persiapan pemungutan suara, pemungutan suara, pengawasan perhitungan suara, dan rekapitulasi hasil. Panwascam dapat mengakses Siwaslih 2024 mulai tanggal 26 November 2024 pukul 07.00 WIB, dengan menginput data pengawasan dan rekap C hasil suara untuk pemilihan gubernur dan bupati.

Lihat Juga : Menhan Prabowo Beri Pandangan di Acara BNI Investor Daily Summit 2024

Keberhasilan teknis dan keterampilan pengawasan akan terlihat jelas pada saat pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara di setiap TPS di Kabupaten Tapanuli Selatan. Panwas Kecamatan diharapkan dapat bekerja lebih serius, konsisten, dan fokus pada proses sub-tahapan pemungutan suara yang dianggap rawan pelanggaran. Pada hari tenang, potensi pelanggaran dalam pemilihan kepala daerah di Tapsel sangat tinggi, terutama terkait politik uang dan netralitas ASN, mengingat kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati diduga memiliki akses untuk mengerahkan ASN.

“Oleh karena itu, sebagai pengawas pemilihan, kita harus memiliki rasa curiga saat melakukan pengawasan. Untuk mengatasi kecurigaan ini, perlu dilakukan kerja pengawasan, pencegahan, dan penindakan jika ditemukan pelanggaran,” ujar Vernando M. Aruan, S.T.C.Med.

Ditambahkan bahwa Panwascam juga diharapkan untuk mempelajari peraturan terkait tahapan kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Serentak tahun 2024, termasuk Peraturan Bawaslu Nomor 6 Tahun 2024 dan Surat Edaran Bawaslu Nomor 102 dan 103 yang mengatur teknis pengawasan masa kampanye dan kampanye melalui media sosial.

Sosialisasi mengenai pengawasan online ini dapat diteruskan oleh jajaran Panwas Kecamatan kepada 248 orang KKD dan 671 PTPS setelah mereka dilantik. Informasi penting tentang pengawasan ini sangat krusial sebagai ujung tombak pengawasan kita, agar data dan informasi terkait pemilihan serentak di Tapanuli Selatan dapat diterima Bawaslu RI dengan akurat dan terkini.

Baca Juga : PWI Sumut Apresiasi Polres Labuhanbatu Berhasil Ungkap Pembakaran Rumah Wartawan

Panwas Kecamatan juga diharapkan untuk memantau dan mengawasi PKD dalam tahapan kampanye dan kampanye daring (media elektronik dan media sosial) selama 14 hari, yang dimulai pada 25 September 2024 dan berakhir sebelum hari tenang pada 23 November 2024.

Supervisi juga diperlukan dari Panwas Kecamatan kepada PTPS, terutama terkait pengawasan pada hari tenang dan tahapan pemungutan suara. Bawaslu Tapanuli Selatan berkomitmen penuh untuk melaksanakan tugas dan kewenangan dalam mengawal proses pemilihan kepala daerah di Kabupaten Tapanuli Selatan agar berjalan sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, demi terciptanya pemilihan kepala daerah yang berintegritas dan adil.

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya