Saturday, October 10, 2026

Bekuk Pengedar Sabu Bukti Polres Tapsel Gencar Jihad Lawan Narkoba

Baca Juga

Wartalive.co.id – Jihad melawan narkoba yang digencarkan Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) di wilayah hukumnya menuai hasil positif setelah kolaborasi antara Tim Opsnal Polsek Batang Angkola bersama personil Sat Resnarkoba Polres Tapsel, sukses menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu, di wilayah Batang Angkola Kabupaten Tapsel, Jumat (25/10/2024) sore.

Dari operasi yang dilakukan tersebut, Tim gabungan mengamankan seorang tersangka MID (53), warga Desa Sidadi II, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel.

- Advertisement -

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 20 gram, berikut barang bukti lainnya yang berhubungan dengan narkotika.

Baca Juga : Polres Padangsidimpuan Gelar Fun Run 5K dan 10K

Informasi dihimpun di Polres Tapsel di Sipirok, Senin (28/10/2024) menyebutkan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan tersangka.

Mendapat informasi tersebut, personil gabungan Polres Tapsel yang sedang melakukan patroli dalam rangka, ‘jihad melawan narkoba’, yang merupakan program unggulan Kapolres Tapsel, langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi yang diinformasikan masyarakat.

Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas gabungan berhasil menangkap tersangka MID, diduga sedang menunggu ‘pasiennya’ (pembeli) sabu di kebun karet milik masyarakat di Desa Sidadi II, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel.

Saat diamankan, tersangka yang hanya mengenyam pendidikan Sekolah Dasar (SD) langsung digeledah dan dari saku celana sebelah kanan depannya, ditemukan barang bukti berupa sebungkus plastik klip besar, yang didalamnya berisi plastik bening berisi sabu.

Selain itu, petugas juga menyita sebungkus plastik assoy warna hijau yang di dalamnya berisikan sebuah dompet warna biru motif bunga-bunga dan di dalam dompet tersebut, berisikan 7 bungkus plastik klip sedang berisi sabu, sebungkus plastik klip kecil berisi sabu dan sebungkus plastik klip sedang yang didalamnya berisi sebungkus plastik klip sedang berisi sabu.

Lihat Juga : Kapolsek Batang Angkola Tegaskan Netralitas Pilkada kepada 15 Kades/Lurah di Tapsel

Petugas juga menyita, sebungkus plastik klip ukuran besar yang di dalamnya berisikan plastik klip kecil kosong, satu unit timbangan elektik warna hitam, 2 buah sendok kecil sabu, uang tunai sebesar Rp69 ribu dan satu unit handphone warna biru.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari temannya berinisial, W, yang hingga kini masih dalam penyelidikan, pada Senin (14/10/2024) lalu, yang mana, awalnya, tersangka menghubungi W untuk memesan sabu sebanyak 70 gram.

Kemudian, pada Selasa (15/10/2024) pagi, teman tersangka W datang menemui tersangka di kebun karet di Desa Sidadi II, yang kemudian W menyerahkan sabu sebanyak 70 gram sesuai dengan pesanan tersangka, kemudian, tersangka membungkusi atau mempaketi barang haram itu untuk dijual secara eceran.

Usai diinterogasi, tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Tapsel demi kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP. Maria Marpaung membenarkan penangkapan tersangka dalam kasus penyalahgunaan barkotika.

Baca Juga : Pj Wali Kota Padangsidimpuan Terima Audiensi Loka POM Kabupaten Toba

Dalam kesempatan ini, Kapolres juga tak bosan-bosan mengingatkan ke segenap oknum yang masih saja berulah mengedarkan narkoba di wilayah hukum Polres Tapsel dan diminta, kepada suliapa saja masyarakat yang terlibat bisnis narkoba agar segera bertobat dan berhenti dari bisnis haramnya.

” Saat ini, kami sedang gencar melakukan ‘jihad melawan narkoba’ untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tapsel hingga ke akar-akarnya, ” tutup Kapolres.(Wan)

Editor : Indra Sikoembang

Warta Terbaru

Gasing Natuna Go Inter-Daerah: Wabup Jarmin Restui Turnamen Terbuka 2027 dan Undang Anambas

Wartalive.co.id, NATUNA — Pemerintah Kabupaten Natuna terus berkomitmen melestarikan gasing sebagai Warisan Budaya Melayu yang masih hidup dan semakin...

Artikel Menarik Lainnya