Monday, October 12, 2026

Bhabinkamtibmas Polsek Batang Toru Selesaikan Sengketa Batas Lahan Antar Warga

Baca Juga

Wartalive.co.id – Bhabinkamtibmas Polsek Batang Toru, Brigpol Wendi Pramono, SH, sukses menyelesaikan persoalan terkait sengketa batas lahan antar warga lewat metode problem solving, Senin (13/01/2025) siang.

Di mana, persoalan sengketa batas lahan di Dusun II, Desa Malombu, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) ini, melibatkan dua orang warga yang bersengketa yaitu, Evieli Lawolo dengan Darman Zai.

- Advertisement -

“Berdasarkan penjelasan dari Kepala Desa, Sabriyal Siregar, persoalan ini sudah lama berlangsung dan belum terselesaikan,” kata Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kapolsek Batang Toru, AKP RN Tarigan, SH, Rabu (14/01/2025) siang.

Baca Juga : Paripurna DPRD Nias : Penetapan Bupati Wabup Terpilih Tahun 2024

Mengetahui persoalan ini, sambung Kapolsek, Bhabinkamtibmas langsung turun ke lokasi batas lahan sengketa didampingi Kepala Desa, Kepala Lorong, dan saksi-saksi batas-batas lahan.

“Dari hasil problem solving, akhirnya terjadi kesepakatan terbaik yakni, Bapak Evieli Lawolo bersedia ganti rugi tanah yang selama ini telah dirawat dan dibersihkan Bapak Darman Zai,” imbuh Kapolsek.

Kemudian, kata Kapolsek, nantinya surat ganti rugi akan diperbaharui. Yakni dengan cara saksi menandatangani surat ganti rugi untuk memastikan batas-batas lahan yang sudah disepakati tersebut.

“Dalam hal ini, Polri membantu masyarakat agar terlibat secara langsung dalam memecahkan masalah masalah mereka,” tukas Kapolsek.(JT)

Editor : Indra Sikoembang

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya