Wartalive.co.id – Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang rumah terdampak banjir dan longsor guna mempercepat penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak bencana akhir November 2025.
Hingga kini, 15 daerah di Sumut telah menerbitkan SK Rumah Terdampak Bencana. Dua daerah masih dalam proses, yakni Kota Tebingtinggi dan Kota Medan, sementara Kabupaten Asahan dan Kabupaten Batubara tidak mengajukan.
“Kami akan menerbitkan SK Gubernur hari ini untuk mempercepat penyaluran bantuan ke masyarakat, sisanya akan disempurnakan, karena menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana data boleh diperbaiki ke depannya,” kata Bobby Nasution saat Rapat Koordinasi Pendataan Pascabencana secara virtual dengan Kementerian Dalam Negeri dari kediamannya di Komplek Tasbih Medan, Selasa (6/1/2026).
Baca Juga : Akses Warga Pulih, TNI Tuntaskan Renovasi Jembatan Gantung Garuda
Percepatan penerbitan SK diharapkan mempercepat pemulihan pascabencana dan mengurangi jumlah warga di pengungsian, khususnya bagi rumah dengan kerusakan ringan dan sedang.
“Masyarakat kita yang ingin kembali ke rumah, membersihkan rumah mereka, kembali beraktivitas butuh bantuan dan ini yang disiapkan Kementerian Sosial dan BNPB, sehingga bisa mengurangi jumlah warga di pengungsian,” ujar Bobby Nasution.
Berdasarkan data Kemensos, bantuan pascabencana meliputi Rp3 juta per keluarga untuk perabotan dan peralatan rumah tangga, jaminan hidup Rp450 ribu per orang per bulan selama tiga bulan, serta bantuan modal usaha Rp5 juta per keluarga. Kemensos juga menyiapkan santunan korban meninggal Rp15 juta per orang dan luka berat Rp5 juta per orang, yang telah disalurkan kepada 111 ahli waris di Kabupaten Pidie, Kabupaten Pidie Jaya, Sibolga, dan Kota Padang Panjang.
“Kami melalui BNPB akan menyalurkan bantuan ini sesuai dengan data by name by address yang diberikan daerah, jadi daerah yang mengasesmen masyarakat yang terdampak, semakin cepat datanya terkumpul semakin cepat penyalurannya,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
Lihat Juga : Pembangunan 227 Huntap Korban Banjir Batangtoru Resmi Dimulai
Sementara itu, berdasarkan data BNPB, bantuan stimulan perbaikan rumah ditetapkan sebesar Rp15 juta untuk rusak ringan, Rp30 juta rusak sedang, dan Rp60 juta rusak berat. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menekankan pentingnya percepatan pendataan dan penetapan SK agar warga dengan kerusakan ringan dan sedang dapat segera kembali beraktivitas.
“Semua ini kuncinya kecepatan data, kalau cepat masyarakat yang rumahnya rusak ringan dan sedang cepat mendapat bantuan, mereka bisa pulang, membersihkan rumah, mulai aktivitas, tanpa bantuan pemerintah masyarakat kita sangat survive, mereka jualan di dekat pengungsian, buat usaha kecil-kecilan, bayangkan kalau kita cepat menyalurkan bantuan ini akan lebih cepat pulih,” kata Tito Karnavian.(Ananda)

