Tuesday, October 13, 2026

Bobby Nasution Tegaskan Pergantian Direksi PT Bank Sumut Secepatnya Dilakukan

Baca Juga

Wartalive.co.id – Dalam sebuah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) yang diadakan di Gedung Utama Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, pada Selasa, 3 Juni 2025, Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, mengambil langkah resmi untuk memberhentikan dua anggota dewan direksi PT Bank Sumut.

Keputusan tersebut diambil setelah Babay Farid Wajdi, yang menjabat sebagai Direktur Utama, dan Hadi Sucipto, yang menjabat sebagai Direktur Pemasaran, secara resmi mengajukan pengunduran diri mereka. Sebagai pemilik saham terbesar di Bank Sumut, Gubernur melanjutkan langkah tersebut sesuai dengan keputusan yang diambil oleh keduanya.

- Advertisement -

Gubernur mengungkapkan bahwa proses penggantian posisi Direktur Utama dan Direktur Pemasaran akan segera dimulai sesuai dengan mekanisme yang ada. Selain itu, pengumuman mengenai penunjukan sementara untuk pelaksana tugas atau pelaksana harian (Plt/Plh) Direktur Utama Bank Sumut juga akan dilakukan dalam waktu dekat.

Baca Juga : Rosidah Lubis Gantikan Juneidi Tanjung Sebagai Plt Sekda Sibolga

Pada RUPS Luar Biasa tersebut, Bobby mengungkapkan bahwa selain keputusan mengenai pemberhentian anggota Dewan Direksi Bank Sumut, terdapat tiga agenda lain yang juga dibahas. Agenda pertama dalam pertemuan yang melibatkan para kepala daerah se-Sumut itu adalah pengangkatan dua Komisaris, yaitu Komisaris Utama dan Komisaris Non Independen.

“Jadi yang pertama tadi adalah pengangkatan komisaris yang memang kosong dan direkomendasikan untuk segera diisi. Ada nama Firsal Dida Mutyara (Komisaris Utama) dan yang kedua itu Agus Fatoni (Komisaris Non Independen). Dan yang kedua tadi pemberhentian Dewan Direksi,” sebut Bobby Nasution.

Dalam RUPS Luar Biasa PT Bank Sumut, Bobby mengungkapkan bahwa agenda ketiga adalah membahas anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), yang akan diteruskan pada RUPS selanjutnya. Selain itu, pembahasan terakhir yang dilakukan adalah mengenai pengesahan pemberhentian Dewan Pengawas Syariah Bank Sumut, yang masa jabatannya telah berakhir.

Lihat Juga : Polsek Sei Bingai Tangkap Pelaku Penggelapan Motor di Desa Namuku Utara

“Memang sudah habis masa jabatannya (Dewan Pengawas Syariah), jadi tadi pengesahannya saja, agar per hari ini, yang bersangkutan bisa menerima hak-haknya,” jelas Bobby.

Bobby Nasution menegaskan bahwa pengisian dua posisi di Dewan Direksi akan dilakukan secepat mungkin. “Ya segera (kita siapkan), karena itu memang harus disegerakan,” pungkasnya. (Islino)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya