Wartalive.co.id – Duka menyelimuti sebuah desa di Kecamatan Angkola Muara Tais, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), setelah seorang anak perempuan berusia enam tahun ditemukan meninggal dunia di dalam sumur milik warga, Minggu (2/8/2026).
Hingga kini, Polres Tapsel masih menyelidiki penyebab pasti kematian korban dan mendalami kemungkinan adanya unsur tindak pidana.
Kapolres Tapsel AKBP Anton Santoso, melalui Kasat Reskrim Iptu B.D. Sitorus, menegaskan penyidik bekerja secara profesional dengan mengedepankan ketelitian dalam mengungkap fakta.
Baca Juga : Tanam Bawang Merah, Tapsel Pacu Ekonomi Warga Huntara
” Kami memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional, termasuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan medis dan keterangan para pihak yang mengetahui peristiwa tersebut,” ujar Iptu B.D. Sitorus, Rabu (5/8/2026).
Peristiwa bermula ketika warga yang melintas melihat sesosok jasad anak, diduga dalam kondisi tidak bernyawa tergeletak di dalam galian sumur untuk septic tank disamping bangunan rumah.
Melihat adanya mayat di dalam galian sumur warga kemudian melaporkan ke warga lainnya dan tidak berapa lama warga sadang dan mengevaluasi jenazah dan dibawa ke rumah duka.
Namun, keluarga meminta agar jadad korban dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut karena ingin memastikan penyebab kematiannya.
Karena ada permintaan pihak keluarga korban, kemudian pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batang Angkola pada Senin (3/8/2026) dini hari.
Menindaklanjuti laporan itu, personel kepolisian langsung melakukan pengecekan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pintu Padang.
Selanjutnya, atas permintaan keluarga, jenazah dirujuk ke RSUD Sipirok untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah.
Dari hasil autopsi menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Selain itu, pemeriksaan medis menyebut penyebab kematian berkaitan dengan gagal napas akibat masuknya cairan ke saluran pernapasan.
Meski demikian, polisi menegaskan hasil tersebut belum menjadi dasar untuk menyimpulkan adanya pelaku ataupun motif tertentu.
” Penyidik masih mengumpulkan keterangan para saksi, mempelajari hasil autopsi, serta mendalami kemungkinan adanya tindak pidana. Kami belum menyimpulkan pihak yang bertanggung jawab sebelum seluruh rangkaian penyelidikan dan penyidikan selesai dilakukan, ” jelas Iptu B.D. Sitorus.
Lihat Juga : Arse Siap Jadi Lumbung Jagung Kabupaten Tapsel
Polres Tapsel juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi maupun menyebarkan identitas korban, mengingat korban merupakan anak di bawah umur yang harus mendapat perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga saat ini, penyidik masih terus bekerja mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi guna memastikan penyebab kematian korban serta mengungkap secara utuh peristiwa yang mengakhiri hidup bocah malang tersebut.
” Kami meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi yang dapat merugikan keluarga korban. Berikan kesempatan kepada penyidik untuk mengungkap fakta secara terang sehingga proses hukum dapat berjalan sesuai aturan, ” tegas Kasat Reskrim. (Lds)

