Monday, October 12, 2026

BPN Sumut Gelar Bimtek Reforma Agraria 2025

Baca Juga

Wartalive.co.id – Dalam upaya memperkuat pelaksanaan Program Reforma Agraria, Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemberdayaan Tanah Masyarakat Kegiatan Data Penerima Akses Reforma Agraria Tahun 2025, Selasa (2/9/2025).

Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring) serta dihadiri berbagai pihak terkait, dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Sumut Hasinuddin.

- Advertisement -

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber berkompeten, di antaranya Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat Kementerian ATR/BPN Freddy A. Kolintama, Kepala Subdirektorat Fasilitasi dan Kerjasama Akses Reforma Agraria Kementerian ATR/BPN, Mulyanto dan Dekan Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara Prof. Tavi Supriana.

Baca Juga : Polres Lubuk Linggau Tangkap 4 Pelaku Narkoba, Sita 108 Butir Ekstasi

Melalui Bimtek ini, para peserta diberikan pemahaman tentang, pentingnya pendataan penerima akses Reforma Agraria sebagai dasar penguatan hak masyarakat, arah kebijakan penataan akses Reforma Agraria Tahun 2025, yang fokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat dan strategi fasilitasi dan pendampingan usaha bagi penerima manfaat agar memiliki daya saing dan produktivitas yang tinggi.

Dalam sambutannya, Hasinuddin menegaskan pentingnya peran Reforma Agraria dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan tanah secara produktif.

” Bimtek ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pendataan penerima akses Reforma Agraria dilakukan secara akurat dan terarah, sehingga tanah yang diberikan dapat benar-benar menjadi sumber kesejahteraan dan kemandirian masyarakat, ” ujarnya.

Ia berharap, kegiatan ini mampu memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, akademisi, dan masyarakat dalam mewujudkan tanah yang berdaya guna serta menciptakan kesejahteraan yang merata di Sumatera Utara.

Lihat Juga : Ada Empat Manfaat Pendaftaran Tanah Ulayat untuk Masyarakat Adat, Apa Saja ?

Freddy A. Kolintama dalam pemaparannya menekankan, Reforma Agraria bukan hanya program redistribusi tanah, tetapi juga upaya menciptakan ekonomi kerakyatan yang inklusif.

” Tanah tidak hanya dilihat sebagai aset, tetapi sebagai modal utama untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Pendampingan dan pemberdayaan adalah kunci keberhasilan Reforma Agraria, ” kata Freddy. (Wan/LB)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya