Wartalive.co.id – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mendampingi Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dalam penyerahan 184 sertifikat elektronik kepada masyarakat di wilayah kerja Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bengkulu, Selasa (16/9/2025).
Penyerahan dilakukan secara simbolis dan door to door di Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.
Prosesi penyerahan sertifikat dilakukan oleh Menko AHY bersama Wamen Ossy, Wakil Gubernur Bengkulu Mian, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu Indera Imanuddin.
Baca Juga : Kapolda Sumut Apresiasi Inovasi Polres Padangsidimpuan Bentuk Satgas Peduli Anak
Dalam kesempatan ini, 5 sertifikat diserahkan langsung secara door to door kepada warga, sementara 12 sertifikat lainnya diberikan secara simbolis kepada perwakilan masyarakat penerima.
Wamen Ossy menjelaskan, dari total 184 sertifikat yang diserahkan, terdapat 5 sertifikat wakaf, 100 sertifikat hak milik dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta 79 sertifikat hak pakai untuk pemerintah daerah.
” Sertifikat yang kami serahkan hari ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah. Kami mengapresiasi kerja sama seluruh pihak, mulai dari pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, hingga jajaran Forkopimda yang telah mendukung program ini, ” ujar Wamen Ossy.
Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat yang turut mendukung kebijakan pemerintah di bidang pertanahan.
Menurutnya, program penyerahan sertifikat elektronik ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mewujudkan tata kelola pertanahan yang modern dan digital, sekaligus mendukung pembangunan ekonomi berbasis kepastian hukum di seluruh wilayah Indonesia.
” Kami sadar masih ada kekurangan, namun kami berkomitmen untuk terus berbenah dan meningkatkan pelayanan agar semakin cepat, transparan dan bermanfaat bagi rakyat, ” tambahnya.
Sementara Menko AHY menegaskan sertifikasi tanah ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Lihat Juga : Di Bengkulu, Wamen Ossy Tekankan Pentingnya Empati dalam Pelayanan Publik
AHY mengatakan, Provinsi Bengkulu termasuk daerah yang aktif dan progresif dalam program sertifikasi tanah. Namun, masih ada pekerjaan besar untuk mendaftarkan dan menyertifikatkan seluruh bidang tanah di Provinsi ini.
” Kami berharap sertifikat ini tidak hanya memberi kepastian hukum, tetapi juga menjadi aset yang menghadirkan nilai ekonomi bagi masyarakat, ” ungkap AHY. (Wan/LB)

