Monday, October 12, 2026

Bupati Asahan Buka Sosialisasi dan Forum Grup Diskusi (FGD) Cagar Budaya Kabupaten Asahan

Baca Juga

Asahan – Kegiatan sosialisasi dan Forum Grup Diskusi (FGD) Cagar Budaya Kabupaten Asahan, mengusung tema ” Melindungi Cagar Budaya, Menyelamatkan Peradaban Kabupaten Asahan”, dibuka Bupati Asahan H Surya, di Aula Melati Kantor Bupati Asahan Kamis, (27/06/2024).

Tampak hadir Rektor Universitas Asahan Prof Dr Tri Harsono, selaku guru besar UNIMED, Kepala Bappeda Kabupaten Asahan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Dr Ery Soedewo, selaku peneliti Badan Riset Inovasi Nasional, Dr Rosmaida Sinaga, selaku Sejarahwan UNIMED, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Ketua Dharma Wanita Kabupaten Asahan, Ketua Dharma Wanita UP Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Ketua Forkala Kabupaten Asahan, Ketua Dewan Kesenian Kabupaten Asahan, Para penggiat Seni, Rekan Pers /Wartawan, Perwakilan 14 etnis serta tamu undangan lainnya.

- Advertisement -

Dalam laporannya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan Drs Supriyanto mengatakan, terlaksananya kegiatan sosialisasi dan forum grup diskusi untuk meningkatkan kepedulian, kesadaran, dan apresiasi Masyarakat terhadap cagar budaya yang ada di Kabupaten Asahan. Dengan mengusung tema ” Melindungi Cagar Budaya, Menyelamatkan Peradaban Kabupaten Asahan”.

Baca Juga : Bupati Asahan Buka Sosialisasi Bantuan Hukum Bagi Anggota KORPRI

Kemudian Kegiatan ini merupakan rangkaian dari beberapa kegiatan tahun 2023-2024 dalam rangka mengidentifikasi, menetapkan, melindungi dan memanfaatkan cagar budaya yang ada di Kabupaten Asahan.

Selanjutnya pada tahun 2023 telah dilakukan kegiatan identifikasi Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang tahap awalnya berhasil mengidentifikasi sebanyak 60 ODCB, kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan yang bekerjasama dengan Universitas Negeri Medan yaitu pemanfaatan cagar budaya berupa lomba pembuatan konten vidio kreatif yang sudah dilaksanakan dan menghasilkan 12 vidio terbaik tentang cagar budaya Kabupaten Asahan.

Terakhir kegiatan ini berdasarkan UU No.11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya, cagar budaya adalah warisan budaya yang bersifat kebendaan berupa benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, situs cagar budaya, dan kawasan cagar budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilaksanakan keberadaannya.

Bupati Asahan H Surya dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada seluruh panitia dari Universitas Negeri Medan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan yang gelar Kegiatan sosialisasi dan FGD cagar budaya Kabupaten Asahan serta apresiasi yang tinggi di sampaikan kepada pemerhati cagar budaya , forkala, generasi muda dan masyarakat Kabupaten Asahan.

Lihat Juga : Polda Sumut Raih Penghargaan Kompolnas Awards 2024

Selanjutnya dikatakannya kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian, kesadaran dan apresiasi masyarakat terhadap cagar budaya yang ada di Kabupaten Asahan.

Kemudian penetapan, perlindungan dan pemanfaatan cagar budaya merupakan amanat Undang-Undang (UU) yakni No 11 tahun 2010.

Sesuai dengan amanat Undang Undang tersebut Pemerintah Kabupaten Asahan sejak beberapa tahun terakhir telah melakukan upaya penyelamatan, pemanfaatan dan perlindungan cagar budaya.

Dikatakannya dalam perjalanan sejarah panjang tentunya meninggalkan berbagai peninggalan sejarah baik berupa peninggalan benda seperti situs, bangunan, artefak maupun tidak berupa benda seperti sistem pengetahuan, bahasa, tradisi, kesenian, keterampilan, maritim maupun pertanian.

Dimana semua peninggalan itu merupakan warisan penting tak ternilai harganya bagi masyarakat Kabupaten Asahan.

Sehingga sebagai warisan (Heritage) peninggalan tersebut harus di jaga dan dikembangkan serta diwariskan kepada generasi seterusnya.

Dikatakan Surya, pada tahun ini Pemerintah Kabupaten Asahan bekerjasama dengan Universitas Negeri Medan dalam melakukan empat kegiatan bertajuk Cagur Budaya, yakni:

  1. Kegiatan berjudul startegi penyelamatan cagar budaya di Kabupaten Asahan
  2. Kegiatan berjudul penetapan cagar budaya dengan luaran pembentukan tim ahli cagar budaya untuk Kabupaten Asahan dan pemberian rekomendasi penetapan cagar budaya untuk beberapa objek yang potensial.
  3. Kegiatan berjudul perlindungan cagar budaya dengan luaran didirikannya tatengger penanda objek cagar budaya di 60 objek yang diduga cagar budaya yang telah di inventaris oleh tim dari Universitas Negeri Medan pada tahun 2023.
  4. Kegiatan berjudul Pemanfaatan cagar budaya dengan luaran produk video konten kreatif yang di hasilkan oleh masyarakat Kabupaten Asahan dari berbagai tingkatan SD, SMP, SMA.

Untuk itu lewat kegiatan sosialisasi dan FGD cagar budaya hari ini, Pemerintah Kabupaten Asahan mengharapkan agar masyarakat luas dapat mengetahui menghargai serta memelihara cagar budaya yang ada di Kabupaten Asahan, tutup Surya (AH/Ahmad Sani).

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya