wartalive.co.id – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si. mendukung dan merespon baik pihak Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Asahan dalam hal penertiban dan pengadministrasian aset Pemerintah Daerah.
Dukungan tersebut juga dikatakan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk memberikan dukungan kepada pihak ATR/BPN dalam rangka penertiban dan pengadministrasian aset Pemerintah Daerah.
“Penertiban dan pengadministrasian aset Pemerintah Daerah saya minta segera dilaksanakan,” tegas Bupati, Senin (19/05/2025) saat menerima pihak BPN di ruang kerja rumah Dinas Bupati Asahan.
Baca Juga : Tim Supervisi Desa/Kelurahan Provsu Kunker ke PKK Kabupaten Asahan
Bupati Asahan yang didampingi Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., M.A.P. juga mengucapkan, terima kasih kepada ATR/BPN Kabupaten Asahan yang telah berkenan membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab Asahan) mensukseskan visi dan misinya “Menuju Kabupaten Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan” Pemkab Asahan juga akan membantu dan mendukung ATR/BPN Asahan dalam setiap program kerjanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Asahan, Fachrul Husin Nasution menyampaikan tujuan dari pertemuan ini adalah bersilaturahmi sekaligus untuk penertiban dan pengadministrasian aset Pemerintah Daerah yang bertujuan untuk memastikan kepastian hukum, legalitas, dan efisiensi dalam pengelolaan aset daerah.
Fachrul juga mengatakan, ATR/BPN Kabupaten Asahan siap mendukung dan membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan mensukseskan visi dan misinya.
Lihat Juga : Wabup Asahan Ikuti Pelepasan Jamaah dari Asrama Haji Medan ke Mekah
“Kami siap membantu Pemkab Asahan untuk mensukseskan visi dan misinya serta membantu membangun Kabupaten Asahan menjadi lebih baik lagi kedepannya, terkhusus dibidang penertiban dan pengadministrasian aset pemda,” ujarnya.
Tampak hadir dalam pertemuan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Asahan, Kadis Sosial Asahan, Kadis Perkim Asahan. (HR)

