Monday, October 12, 2026

Bupati Asahan Kukuhkan Masa Jabatan 8 Tahun Kepala Desa

Baca Juga

Asahan – Bupati Asahan H Surya mengukuhkan masa jabatan 8 tahun kepada 169 Kepala Desa se-Kabupaten Asahan berdasarkan Implementasi UU No. 3 Tahun 2024, di Aula Melati, Kantor Bupati Asahan, Selasa (16/07/2024).

Tampak hadir Dandim 0208/AS, Kapolres Asahan, Kepala PN Kisaran, Mewakili Kajari Asahan, Mewakili Danlanal TBA, Ketua TP-PKK Kabupaten Asahan, Asisten, Staff Ahli, OPD, Camat serta tamu undangan lainnya.

- Advertisement -

Berdasarkan keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-71-4.12 Tahun 2024 tentang perubahan penetapan pengesahan dan pengangkatan Kepala Desa dan penetapan pengukuhan masa jabatan 8 (Delapan) tahun.

Baca Juga : Plh Sekda Asahan Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

Dalam pidatonya Bupati Asahan Surya berpesan kepada para Kepala Desa untuk menjalankan tugas dengan baik, Bagi 169 Kepala Desa yang dikukuhkan hari ini, maka telah resmi perpanjangan masa jabatan saudara sebagai Kepala Desa menjadi 8 tahun.

Saya mengucapkan selamat dan sukses, diharapkan saudara semua dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, melayani masyarakat dengan prima dan sepenuh hati, serta harus siap mengemban dan menjalankan
amanah yang dipercayakan oleh masyarakat juga tugas yang diberikan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah, ucap Bupati.

Lihat Juga : Plh Sekda Kabupaten Asahan Buka Festival Seni Qasidah Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2024

Setelah menerima SK perpanjangan ini, saya berharap para Kepala Desa dapat segera bekerja menuntaskan tugas-tugas yang ada serta mendukung sepenuhnya program program pemerintah Kabupaten Asahan.

Berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan Desa, saya tegaskan beberapa hal, yaitu segera revisi rancangan pembangunan jangka menengah desa dan kerjasama yang baik dengan BPD sebagai mitra Kepala Desa dan selalu berkonsultasi kepada Camat dan Dinas terkait apabila terdapat permasalahan di Desa, Pungkas Surya. (AH/Ahmad Sani)

Warta Terbaru

Polres Padangsidimpuan Rangkul Pengelola THM Untuk Ciptakan Kota yang Kondusif

Wartalive.co.id, PADANGSIDIMPUAN - Dalam upaya menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Polres Padangsidimpuan bersama sejumlah instansi terkait menggelar Kegiatan...

Artikel Menarik Lainnya