wartalive.co.id – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si. meminta kepada seluruh jajaran Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) untuk segera menyelesaikan program nasional.
Permintaan itu ditegaskan Bupati saat memimpin Rapat Koordinasi Pemerintah (Rakorpem) Bulan Januari 2026, Jumat (23/01/2026) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan Kisaran.
Hal ini dimaksudkan untuk menyelaraskan arah kebijakan dan pelaksanaan program pembangunan daerah.
Baca Juga : Membangun RS Bertaraf Internasional, Asahan Siap Jadi Pusat Layanan
Turut hadir dalam Rakorpem tersebut, Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., Sekretaris Daerah Drs. Zainal Arifin Sinaga, M.H., para Asisten, Staf Ahli Bupati, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat se-Kabupaten Asahan, dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Asahan.
Bupati Asahan menegaskan, bahwa Rakorpem menjadi momentum awal untuk mengevaluasi capaian kinerja RPJMD Kabupaten Asahan serta menyelaraskan pelaksanaan program daerah dengan RPJMD Provinsi Sumatera Utara dan program nasional.
Ia menekankan pentingnya kesatuan arah dan kebijakan agar seluruh program pembangunan berjalan efektif dan terukur pada tahun anggaran 2026.
Lihat Juga : Pemkab Asahan Terima Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya
Bupati meminta seluruh OPD dan Kecamatan untuk memahami serta mempedomani peraturan presiden dan prioritas pembangunan nasional, khususnya dalam pelaksanaan Program Koperasi Merah Putih dan Program Makan Bergizi Gratis, yang disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Asahan.
Selain itu, disampaikan pula sejumlah program Kementerian Pertanian, antara lain pengembangan komunitas unggulan kelapa sawit, kelapa dalam, dan karet, termasuk pengembangan wilayah pembibitan kelapa dalam, serta program ketahanan pangan seperti cetak sawah, swasembada beras nasional, dan Kampung Nelayan Merah Putih.
Baca Juga : Bupati Gus Irawan Apresiasi Dukungan PTPN IV dan Andy F. Noya yang Turut Pulihkan Pascabencana di Tapsel
Bupati Asahan mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk bekerja secara inovatif, visioner, dan kolaboratif dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Rakorpem ini dirangkai dengan penyerahan piagam penghargaan kepada sejumlah OPD dalam dua kategori, yaitu Penilaian Mandiri Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) dan Evaluasi Internal SAKIP Reformasi Birokrasi, serta penandatanganan Perjanjian Kerja OPD se-Kabupaten Asahan sebagai bentuk komitmen peningkatan kinerja dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan Tahun Anggaran 2026. (Harpen).

