Wartalive.co.id – Bupati Deli Serdang, dr. Asri Ludin Tambunan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Swalayan Deli Mas di Lubuk Pakam, Kamis (19/2/2026). Peninjauan ini dilakukan untuk melihat kondisi terkini kawasan tersebut setelah berakhirnya masa perpanjangan skema Build Operate Transfer (BOT) pada Oktober 2025.
Sidak dilakukan guna memastikan langkah kebijakan lanjutan terkait pengelolaan aset daerah tersebut. Kawasan Deli Mas dinilai memiliki peran penting bagi aktivitas perdagangan masyarakat Lubuk Pakam.
Di lokasi, Bupati meninjau kondisi bangunan serta berdialog dengan pengelola dan para pedagang. Pembahasan difokuskan pada keberlangsungan usaha para penyewa agar tidak terdampak persoalan administrasi.
Baca Juga : Jalan Longsor di Salam Bue, Akses ke Panyabungan Timur Licin dan Berbahaya
Dr. Asri Ludin menegaskan, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tidak akan menghambat masyarakat dalam mencari nafkah. Namun, seluruh aktivitas usaha harus tetap sesuai aturan. “Pemerintah tidak akan menyusahkan masyarakat yang ingin mencari nafkah. Tetapi, kita juga harus memastikan semuanya berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Ia juga menyatakan bahwa masa perpanjangan BOT telah berakhir sehingga penggunaan lokasi tersebut dinilai melanggar ketentuan. “Tempat ini sudah melanggar, dan saya minta tempat ini dikosongkan dan dibersihkan karena masa perpanjangannya sudah habis. Saya tidak mau menunggu lama-lama, kalau bisa besok langsung bersihkan semua,” tegasnya.
Menurutnya, setelah kontrak BOT berakhir, pemerintah daerah berkewajiban mengamankan aset milik daerah. Pemkab telah memberikan tenggat waktu empat bulan kepada pengelola untuk menindaklanjuti skema baru yang ditawarkan, namun belum tercapai kesepakatan.
Sebagai solusi, Pemkab menawarkan dua opsi kepada pedagang, yakni skema sewa atau Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), sesuai arahan Irwasda Kementerian Dalam Negeri karena skema BOT sebelumnya dinilai tidak lagi relevan. Penataan ini diharapkan memberikan kepastian hukum tanpa menghentikan aktivitas ekonomi di kawasan Deli Mas. (Febrian)
Sumber: Medan Daily News

