Tuesday, October 13, 2026

Bupati Madina Serahkan 3.993 SK PPPK Paruh Waktu

Baca Juga

Wartalive.co.id — Bupati Mandailing Natal secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kepada ribuan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, Rabu (29/1/2026).

Pelantikan dan penyerahan SK tersebut dilaksanakan secara hibrid, yakni gabungan luring dan daring. Kebijakan ini diambil mengingat jauhnya jarak domisili peserta yang tersebar di seluruh kecamatan serta untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan di pusat kota. Peserta yang hadir langsung di lokasi pelantikan tepatnya di Lapangan Masjid Agung Nur Alan Nur, Panyabungan, Mandailing Natal, hanya berasal dari wilayah sekitar Panyabungan, sementara peserta lainnya mengikuti kegiatan secara daring melalui Live YouTube dari kecamatan masing-masing.

- Advertisement -

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis kepada perwakilan pegawai yang telah dilantik sebelumnya. Total sebanyak 3.993 orang PPPK paruh waktu menerima SK pengangkatan yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Mandailing Natal.

Baca Juga : RKPD 2027 Dibahas, Bobby Nasution Minta Kepala Daerah Serius Awasi Indikator Pembangunan

Bupati Mandailing Natal, H. Saipullah Nasution, S.H., M.M saat ditemui langsung di lapangan mengatakan bahwa secara administratif SK pengangkatan PPPK paruh waktu tersebut telah berlaku sejak 1 Januari 2026, namun baru dapat diserahkan secara simbolis pada hari ini.

Bupati Mandailing Natal, H. Saipullah Nasution, saat diwawancarai di Lapangan

“Hari ini, tanggal 29 Januari 2026, kami Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal secara resmi menyerahkan SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja paruh waktu. Secara global SK-nya sebenarnya sudah diterbitkan per 1 Januari 2026, namun baru hari ini bisa diserahkan secara simbolis kepada bapak dan ibu yang telah dilantik,” ujar Bupati.

Ia berharap pengangkatan ini memberikan kepastian status bagi para pegawai yang selama ini telah mengabdi.

“Dengan pengangkatan ini, kami berharap para pegawai sudah memiliki kepastian bahwa mereka adalah bagian dari pemerintah dan telah resmi menjadi PPPK paruh waktu,” lanjutnya.

Bupati juga menegaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu harus diiringi dengan kinerja yang profesional, berintegritas, serta berbasis keahlian.

“Perjanjian kerja dengan pemerintah itu esensinya harus punya keahlian. Tidak mungkin seseorang diangkat kalau tidak memiliki keahlian. Maka itu harus bekerja secara profesional, berintegritas, dan menunjukkan kinerja yang tinggi. Kalau tidak, SK-nya bisa kami cabut,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa ke depan masih terbuka kemungkinan adanya kebijakan atau program baru dari pemerintah pusat, sehingga para PPPK diminta tetap bekerja secara maksimal.

“Kita tidak tahu ke depan apakah Bapak Presiden akan mengeluarkan program lain. Maka dari itu, semua harus bekerja secara profesional,” katanya.

Lihat Juga : Dari Medan, Wabup Tapsel Perkuat Sinkronisasi Pembangunan Daerah

Sementara itu, salah seorang peserta PPPK paruh waktu yang berprofesi sebagai guru di salah satu SD Negeri di Kecamatan Panyabungan Timur mengaku bersyukur atas pengangkatan tersebut.

“Saya sudah mengabdi kurang lebih 10 tahun sebagai guru. Baru kali ini diangkat secara resmi. Tentu saya sangat bersyukur dan ini menjadi motivasi bagi saya untuk bekerja lebih baik lagi,” ujarnya Ayum

Ia berharap pengangkatan PPPK paruh waktu ini dapat menjadi dorongan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan di daerah.(Sry)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya