Wartalive.co.id – Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE, secara resmi melantik H. Panguhum Nasution, S.Sos., M.AP sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas menggantikan Arpan Nasution, S.Sos. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Kantor Bupati Padang Lawas pada Senin (07/07/2025).
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Gubernur Sumatera Utara Nomor: 800/5881/2025 tanggal 4 Juli 2025 tentang Persetujuan Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas, serta Surat Keputusan Bupati Padang Lawas Nomor: 100.3.3.2 / 170/KPTS/2025 mengenai Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah.
Mengawali sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat Sekda yang baru dilantik. Ia berharap kehadiran Sekda baru mampu mendorong peningkatan kinerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas yang sejalan dengan visi dan misi pembangunan daerah.
Baca Juga : Rapat Paripurna DPRD Tebing Tinggi, Fraksi-Fraksi Dorong Sinergi Perencanaan Pembangunan
“Semoga dengan dilantiknya saudara menjadi penjabat sekretaris daerah Kabupaten Padang Lawas, kinerja perangkat daerah yang berada di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Lawas semakin lebih baik serta memiliki progres yang jelas selaras dengan visi-misi pemerintah,” ujarnya.
Bupati menekankan pentingnya membangun koordinasi yang efektif antara Sekda dengan para asisten dan seluruh pemangku kepentingan, agar tercipta inovasi yang mampu mendorong kemajuan kinerja perangkat daerah.
Dalam arahannya, ia juga menyoroti persoalan kedisiplinan aparatur sipil negara yang dinilai masih menjadi tantangan dan perhatian publik.
Lihat Juga : Pemkab Tapsel Perkuat Komitmen Digitalisasi dan Stabilitas Harga Melalui HLM TPID-TP2DD
“Bilamana ASN tidak mau dibina menjadi ASN yang disiplin dan lebih baik, bila perlu binasakan,” tandasnya tegas.
Mengakhiri sambutan, Bupati berharap agar Sekda yang baru dapat menjalankan fungsi pelayanan publik, pemberdayaan pembangunan, dan perlindungan masyarakat secara optimal serta adaptif terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat. (Tamrin)

