Wartalive.co.id – Fraksi Partai Golkar Kota Padangsidimpuan menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, setelah disahkan melalui rapat Paripurna di DPRD Padangsidimpuan.
Dalam pandangan akhir Fraksi, Golkar menyoroti beberapa isu krusial yang muncul pada tahun 2024, seperti keterlambatan pembayaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP), gaji tenaga honorer yang belum terselesaikan, serta kerusakan irigasi di Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua.
” TPP yang belum terbayarkan secara penuh, gaji tenaga honor yang tertunda-tunda pembayarannya dan besaran utang kepada pihak ketiga akhirnya menjadi beban APBD TA 2025, ” kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Padangsidimpuan, H. Purnadi, SE di ruang Fraksi Golkar, Senin (23/12/2024).
Baca Juga : Setahun Uang Proyek Tak Dibayar, Kontraktor Somasi Kadis Perhubungan Padangsidimpuan
Dikesempatan itu, Purnadi, melalui Fraksi Golkar juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam APBD, khususnya dalam realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), untuk memastikan target tercapai sesuai jadwal.
” Kami mendesak Eksekutif untuk segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan permasalahan ini dan lebih cermat dalam perencanaan keuangan di masa mendatang, ” ujar Purnadi.
Fraksi Partai Golkar juga dengan sungguh-sungguh meminta agar PAD yang direncanakan pada TA 2025 untuk di kawal dan dievaluasi capaian targetnya dari bulan ke bulan.
” Penting kita sadari bahwa PAD ini ajang menjadi sumber pendapatan, karena,semakin baik realisasi anggaran dari waktu ke waktu dan cerminan msndirinya Kota Padsngsidimoysn sebagainya daerah otonom, ” pungkasnya.
Selain itu katanya, Fraksi Golkar juga menekankan pentingnya transparansi data terkait utang pemerintah dan kewajiban yang belum terselesaikan dan meminta agar data tersebut diserahkan sebelum akhir tahun anggaran 2024.
” Kami mengajak seluruh elemen, baik Eksekutif maupun Legislatif, untuk bersama-sama memastikan keberhasilan pelaksanaan APBD 2025 demi pembangunan Kota Padangsidimpuan yang lebih baik, ” paparnya.
Fraksi Golkar juga mengingatkan pihak Eksekutif terkait pentingnya akuntabilitas dalam lelaksanaan APBD 2025 dan menekankan optimalisasi PAD dalam APBD TA 2025 yang telah disahkan.
” Fraksi Golkar mendukung target PAD Kota Padangsidimpuan TA 2025 sebesar Rp.136 milyar, yang meningkat sekitar 85% dari target TA 2024 sebesar Rp.70,6 milyar, agar ke depan, TPP dan gaji honor tidak terkendala lagi pembayarannya, ” terangnya.
Namun demikian kata Purnadi, pada prinsipnya Fraksi Golkar tetap mengambil sikap tegas terhadap APBD, yang menjadi instrumen bagi pemerintah daerah dalam menata keuangan dan pembangunan dalam satu tahun anggaran.
Menurutnya, ada tiga payung hukum penting dalam penyusunan APBD Kota Padangsidimpuan TA 2025 yakni, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 201 tahun 2024 yang menetapkan besaran dana pemerintah pusat.
Kemudian, Keputusan Gubernur Sumateta Utara Nomor : 188.44/174/KPTS/2024, tanggal 18 18 Maret 2024, tentang Dana Bagi Hasil (DBH) pajak Propinsi kepada Kabupaten / Kota yang dialokasikan pada APBD Provsu TA 2024 dan realisasi PAD TA 2024.
Didalam Perpres, besaran dana transfer pusat ke Pemko Padangsidimpuan sebesar Rp.718,9 milyar lebih, realisasi DBH Provsu sebesar Rp.32,9 milyar lebih, utang DBH Provsu TA 2024 Rp5 milyar, dan realisasi PAD, per 20 Desember 2024 sebesar Rp.70,6 milyar.
Bila tiga sumber pendapatan ini diakumulasikan, ditambah dengan asumsi PAD, maka sesungguhnya, proyeksi APBD Kota Padangsidimpuan TA 2024 dapat terpenuhi. Namun nyatanya, yang kita lalui saat ini, realitanya kita dihadapkan pada beberapa tantangan dan persoalan yang tidak mudah.
” Fraksi Golkar, mendukung pengesahan APBD 2025, namun tetap memberikan catatan penting terkait alokasi anggaran yang dianggap perlu diperhatikan lebih lanjut. Kami berharap setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD 2025 dapat digunakan secara efektif dan efisien. Fokus utama kami adalah kesejahteraan masyarakat, te terangnya.
Namun demikian kata Purnadi, pada prinsipnya Fraksi Golkar tetap mengambil sikap tegas terhadap APBD, yang menjadi instrumen bagi pemerintah daerah dalam menata keuangan dan pembangunan dalam satu tahun anggaran.
Menurutnya, ada tiga payung hukum penting dalam penyusunan APBD Kota Padangsidimpuan TA 2025 yakni, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 201 tahun 2024 yang menetapkan besaran dana pemerintah pusat.
Kemudian, Keputusan Gubernur Sumateta Utara Nomor : 188.44/174/KPTS/2024, tanggal 18 18 Maret 2024, tentang Dana Bagi Hasil (DBH) pajak Propinsi kepada Kabupaten / Kota yang dialokasikan pada APBD Provsu TA 2024 dan realisasi PAD TA 2024.
Didalam Perpres, besaran dana transfer pusat ke Pemko Padangsidimpuan sebesar Rp.718,9 milyar lebih, realisasi DBH Provsu sebesar Rp.32,9 milyar lebih, utang DBH Provsu TA 2024 Rp5 milyar, dan realisasi PAD, per 20 Desember 2024 sebesar Rp.70,6 milyar.
Lihat Juga : APBD Kota Padangsidimpuan TA 2025 Sebesar Rp.921,9 Miliar Lebih Disahkan. Defisit Rp25,5 Miliar
Mennurutnya, bila tiga sumber pendapatan ini diakumulasikan, ditambah dengan asumsi PAD, maka sesungguhnya, proyeksi APBD Kota Padangsidimpuan TA 2024 dapat terpenuhi. Namun nyatanya, yang kita lalui saat ini, realitanya kita dihadapkan pada beberapa tantangan dan persoalan yang tidak mudah.
” Fraksi Golkar, mendukung pengesahan APBD 2025, namun tetap memberikan catatan penting terkait alokasi anggaran yang dianggap perlu diperhatikan lebih lanjut. Kami berharap setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD 2025 dapat digunakan secara efektif dan efisien. Fokus utama kami adalah kesejahteraan masyarakat, terutama di sektor kesehatan, pendidikan, UMKM dan infrastruktur, ” tutupnya. (Wan)

