Monday, October 12, 2026

Cegah Amukan Massa Pencuri Kotak Infaq di Masjid Syekh Islam Maulana Padangsidimpuan Diamankan Polisi

Baca Juga

Wartalive.co.id – Maling kotak infaq di Masjid Syekh Islam Maulana, Jalan H Agus Salim Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan diamankan personil Polres Padangsidimpuan dari amukan massa, Kamis (19/9/2024).

Pelaku berinisial, MR (31), merupakan warga Desa Sidadi II, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Saat diinterogasi, pelaku ternyata telah berulang kali maling kotak infak di Masjid yang berbeda-beda.

- Advertisement -

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna, melalui Kasat Reskrim, AKP Desman Manalu, SH, yang dikonfirmasi, Sabtu (21/9/2024),  membenarkan pihaknya telah mengamankan spesialis maling kotak infak tersebut, yang sebelumnya ditangkap warga.

Baca Juga : Pilkada Serentak 2024, KPU Tetapkan DPT Warga Binaan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan 784 Orang

Kasat menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, awalnya pelaku MR masuk ke dalam masjid Syekh Islam Maulana di Jalan H Agus Salim, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, lewat pintu depan, yang saat itu kondisi masjid dalam keadaan sepi.

Kemudian, pelaku langsung menuju kotak amal yang berisi uang infak yang terletak di dalam masjid dan memeriksa isi kotak infaq serta mengangkat dan mencoba membukanya.

Saat hendak membuka kotak, pelaku melihat seorang jamaah masjid yang ternyata Ketua Badan Kenajiran Masjid (BKM) Masjid Syekh Islam Maulana, Ismail Hasibuan (saksi-red), sedang berada di teras masjid, sehingga, pelaku urung mengambil kotak infak tersebut dan kembali meletakkannya.

Melihat ada jamaah di teras masjid, pelaku langsung buru-buru berjalan keluar masjid, saksi Ismail Hasibuan memanggil pelaku, namun pelaku langsung kabur melarikan diri karena ketakutan dan salah seorang warga, Boy April Monansyah, yang melihat pelaku berlari langsung meneriakinya maling.

Lihat Juga : Dikunjungi Tim BAGUSI Tapsel Korban Kebakaran Rumah di Aek Bilah Teteskan Air Mata

Dari teriakan ini, beberapa warga langsung mengejar pelaku dan berhasil diamankan warga di daerah Kampung Teleng, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, yang berjarak sekira 500 meter dari masjid Syekh Islam Maulana. Setelah pelaku diamankan, warga membawa pelaku kembali ke Masjid Syekh Islam Maulana dan melaporkannya ke Polisi.

Tak berapa lama, personel Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan yang tengah melintas di seputatan Tempat Kejadian Perkara (TKP) langsung mengamankan pelaku guna menghindari amukan massa dan selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa pelaku telah berulang kali melakukan aksi pencurian kotak infaq di masjid yang berbeda-beda di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan, masing-masing pencurian kotak infaq di Masjid Nurul Iman Desa Goti, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidimpuan, Minggu (7/7/2024) dan pencurian kotak infaq di Masjid Syekh Islam Maulana, sebanyak lima kali yakni Kamis (20/6/2024), Minggu (12/7/2024), Senin (19/8/2024), Rabu (4/9/2024) dan terakhir saat tertangkap, Kamis (19/9/2024).

Pelaku juga sudah empat kali menjalani hukuman pidana penjara di Lapas Kelas IIB Kota Padangsidimpuan, dimana, tiga kali dalam perkara pencurian dan sekali penganiayaan yakni pada Juni 2024, tertangkap warga Jalan H Dawam Kelurahan Padang Matingi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan saat . Saat melakukan pencurian di Masjid Al Ikhlas dan telah berdamai secara kekeluargaan.

” Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana, tentang perbuatan melakukan pencurian dengan pemberatan berulang kali dan pelaku diancam dengan hukuman 7 tahun pidana penjara, ” terang Kasat.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna, berpesan ke segenap masyarakat khususnya kepada pengurus masjid untuk selalu waspada terhadap aksi-aksi pencurian kotak infak.

Baca Juga : Permasalahan Antar Warga Diselesaikan Melalui Jalur Mediasi

” Atas kejadian ini, kiranya pengurus masjid dapat menambah sistem keamanan yang baik di masjid, dengan menempatkan kotak infak di tempat yang aman, serta, kendaraan yang terparkir juga harus di tempat yang aman,” terang Kapolres.

Ia mengimbau ke segenap masyarakat agar turut bersama menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, yakni, dengan berkolaborasi dengan Polres Padangsidimpuan manakala terjadi gangguan Kamtibmas sekecil apapun.

” Harapan kami, dengan kolaborasi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat, maka suasana Kota Padangsidimpuan tetap aman dan damai, ” tutup Kapolres.(Wan)

Editor : Indra Sikoembang

Warta Terbaru

Polres Padangsidimpuan Rangkul Pengelola THM Untuk Ciptakan Kota yang Kondusif

Wartalive.co.id, PADANGSIDIMPUAN - Dalam upaya menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Polres Padangsidimpuan bersama sejumlah instansi terkait menggelar Kegiatan...

Artikel Menarik Lainnya