Wartalive.co.id – Perselisihan rumah tangga berujung tragis di Dusun I Pargadungan, Desa Tapian Nauli I. Akibat tidak mampu membendung amarah, seorang pria berinisial JS (39) diduga kuat sengaja membakar rumah semi permanen miliknya pada Sabtu (07/02/2026) dini hari
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, konflik bermula pada Jumat malam sekitar pukul 23.00 WIB. JS mendatangi kediaman mertuanya yang terletak berdampingan dengan rumahnya. Dalam kondisi emosi yang meluap, JS sempat berteriak memerintahkan istrinya, ES (29), untuk segera mengevakuasi barang-barang dari rumah mereka
Tak berselang lama, api mulai berkobar hebat dari bangunan berukuran 5 times 5 meter tersebut. Diduga, pelaku menyulut api tepat pada pukul 00.30 WIB hingga menghanguskan seluruh konstruksi bangunan
Baca Juga : IKPM Tabagsel Bersama KOMAS Bantu Warga Terdampak Banjir Bandang
Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kapolsek Kolang, AKP Isran Efendi Simatupang, mengungkapkan bahwa pasangan suami istri ini memang tengah mengalami keretakan hubungan
​”Berdasarkan keterangan saksi, pelaku dan istrinya sudah terlibat perselisihan serius hingga pisah ranjang sejak November 2025 lalu,” jelas AKP Isran
Upaya pemadaman dilakukan secara gotong royong oleh warga setempat dibantu armada pemadam kebakaran dari PT Mujur Timber. Api baru berhasil dijinakkan sekitar pukul 02.45 WIB. Meski tidak ada korban jiwa, rumah beserta isinya tidak dapat diselamatkan
Aset yang terbakar meliputi Tempat tidur (spring bed), lemari pakaian, TV, kulkas, serta dokumen penting lainnya dan estimasi kerugian diperkirakan mencapai Rp60.000.000 (Enam puluh juta rupiah)
Saat ini, personel Polsek Kolang bersama Tim INAFIS Polres Tapanuli Tengah telah melakukan olah TKP guna mendalami lebih lanjut motif dan konsekuensi hukum atas tindakan nekat tersebut (Asrif)

