Wartalive.co.id – Seorang warga Batangtoru Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) JS, terpaksa harus ‘nginap’ di sel tahanan Mapolsek Batangtoru Pokres Tapsel, karena tertangkap tangan mencuri buah sawit, milik Perusahaan Perkebunan PTPN III Batangtoru, Kamis (5/9/2024).
Pelaku yang nekat mencuri buah sawit tersebut, sebelumnya ditangkap sekuriti PTPN III Batangtoru dan di bawa ke Pos Sekuriti PTPN III Regional I Kebun Batangtoru untuk diperiksa dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Batangtoru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi yang dihimpun, Sabtu, (6/9/2024), terungkapnya aksi dugaan pencurian sawit ini berawal dari saat anggota sekuriti PTPN III Batangtoru sedang melaksanakan patroli rutin di sekitar kawasan PTPN III Regional I Kebun Batangtoru.
Saat sedang petugas keamanan melihat pelaku sedang memanen buah sawit dan saat hendak membawa buah sawit yang dipanen pelaku, petugas keamanan langsung mengamankan pelaku dan menyita 2 tandan buah sawit segar.
Selanjutnya pelaku dibawa petugas keamanan ke Pos Satpam perkebunan dan memberikan efek jera dan pembinaan, dengan menyerahkan pelaku ke Polsek Batangtoru untuk dilakukan pemeriksaan.
Atas perbuatan pelaku, pihak PTPN III Batangtoru mengalami kerugian dua tandan buah sawit seberat 24 kilogram, dengan harga sebesar Rp.60 ribu.
Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi, yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Batangtoru, Iptu RN Tarigan, membenarkan penyerahan pelaku pencurian buah sawit oleh pihak keamanan perkebunan PTPN III Batangtoru ke Polsek Batangtoru.
” Pekalu diserahkan oleh pihak keamanan perkebunan PTPN III Batangtoru karena kedapatan mencuri buah sawit. Kini pelaku sedang menjalani pemeriksaan, ” ujar Kapolsek. (Wan)

