Wartalive.co.id – Sebuah rumah yang ditinggalkan oleh pemiliknya, terletak di Dusun II Desa Perdamaian Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menjadi sasaran pencurian oleh pelaku yang berfokus pada rumah kosong.
Peristiwa ini bermula ketika adik pemilik rumah, Nurhalimah (44 tahun), mengunjungi rumah kakaknya yang dalam keadaan kosong. Ia mendapati bahwa pintu utama rumah tersebut tidak terkunci dan membuka pintu pada tanggal 25 Mei 2025 sekitar pukul 15.00 WIB.
Setelah itu, Nurhalimah memasuki kamar dan mendapati bahwa seluruh isi rumah dalam keadaan berantakan, serta pintu belakang rumah terbuka atau tidak terkunci. Ia segera menghubungi kakaknya yang berada di Palembang melalui telepon seluler, serta mengontak Kurniawan Effendi, anak pemilik rumah yang juga tidak berada di lokasi pada saat itu.
Baca Juga : Rico Waas Dorong Kewirausahaan Generasi Muda Melalui Youthpreneur Excellency 2025 & Campus Hiring
Ketika korban pergi ke Kota Palembang, rumah tersebut dihuni oleh kedua anaknya, Kurniawan Effendi dan Sinta Tahara.
Terkait dengan insiden pencurian yang terjadi, korban yang bernama Kurniawan Effendi mengunjungi Polsek Binjai untuk mengajukan Laporan Polisi dengan Nomor: LP/B/75/V/2025/SPKT/Polsek Binjai/Polres Binjai/Polda Sumut, pada hari Senin, tanggal 26 Mei 2025.
Setelah menerima laporan tersebut, Kapolsek Binjai, AKP Sutrisno, S.H., beserta anggotanya segera melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan secara langsung.
Dalam waktu yang relatif singkat, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan di Gang Setia, Dusun II, Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, pada hari Senin, 26 Mei 2025, sekitar pukul 13.00 WIB.
Pelaku yang berinisial N, berusia 25 tahun dan berdomisili di Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, mengakui tindakannya kepada pihak kepolisian. Dari hasil penangkapan, berhasil diamankan sejumlah barang bukti, antara lain: satu unit laptop, lima unit kipas angin, satu unit sepeda olahraga, dua sertifikat tanah, satu unit televisi merek LG, dua jam tangan, tiga tabung gas berukuran 3 kg, tiga pasang sepatu, satu unit sepeda gunung berwarna hitam, dan satu unit setrika.
Lihat Juga : Miliki Narkoba, Dua Pria Pengangguran di Tebingtinggi Meringkuk di Jeruji Besi
Menurut penjelasan Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, yang disampaikan melalui Kasi Humas, AKP Junaidi.
“Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polsek Binjai, Polres Binjai untuk proses lanjut,” ujarnya.(Ananda)

