Wartalive.co.id – Pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka evaluasi Standar Pelayanan Publik yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) pada Selasa 26 Mei 2026 lalu mendapat sorotan dari peserta yang hadir.
Menurut para peserta, kegiatan tersebut dinilai kurang efektif dan terkesan hanya untuk memenuhi kewajiban administrasi pelaporan kepada BPS pusat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, dalam pelaksanaan FGD tersebut BPS Tapsel hanya mengundang dua peserta saja setiap hari.
Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya terkait substansi kegiatan yang seharusnya menjadi forum diskusi dan penjaringan masukan dari berbagai pemangku kepentingan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Salah seorang peserta mengaku menyayangkan konsep pelaksanaan kegiatan yang dinilai tidak mencerminkan semangat partisipatif.
Menurutnya, selain jumlah peserta yang sangat minim, pihak penyelenggara juga tidak menyediakan pengganti biaya transportasi bagi peserta yang hadir.
” Ironisnya, kami diundang secara resmi untuk mengikuti kegiatan yang berlangsung lebih dari satu jam, tetapi tidak ada biaya transportasi. Bahkan konsumsi yang diberikan hanya sebotol air mineral ukuran sedang sambil mendengarkan paparan dari pihak BPS, ” ujar peserta yang meminta identitasnya tidak disebutkan.
Peserta juga menilai pelaksanaan FGD tersebut lebih terkesan sebagai upaya melengkapi dokumen administrasi dibandingkan menjaring masukan yang komprehensif dari masyarakat maupun pengguna layanan statistik.
” Jangan sampai kegiatan seperti ini hanya menjadi formalitas untuk melengkapi laporan ke pusat. Seharusnya FGD melibatkan lebih banyak unsur masyarakat, akademisi, organisasi profesi dan media agar hasilnya benar-benar representatif, ” katanya.
Dalam sesi diskusi, salah seorang narasumber dari BPS Tapsel, Joko, yang diketahui merupakan Pranata komputer, menjelaskan bahwa keterbatasan anggaran menjadi alasan pelaksanaan FGD dilakukan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas.
” Tidak ada anggaran untuk kegiatan ini, maka kami mengundang peserta secara bergantian, ” ujar Joko saat memberikan penjelasan kepada peserta.
Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pelaksanaan FGD apabila anggaran yang tersedia tidak memungkinkan untuk menghadirkan lebih banyak peserta sebagai representasi pengguna layanan publik.
Pengamat Kebijakan Publik Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) Dr. Suheri Harahap mengatakan, FGD merupakan instrumen penting dalam penyusunan dan evaluasi standar pelayanan publik karena bertujuan menjaring masukan dari berbagai pemangku kepentingan.
Namun, jika peserta yang diundang hanya dua orang dan dilakukan secara bergantian dengan alasan keterbatasan anggaran, maka substansi dari FGD itu patut dipertanyakan, ” katanya.
Menurut Suheri Harahap, forum diskusi publik seharusnya menghadirkan keterwakilan yang memadai dari unsur masyarakat, media, akademisi, organisasi profesi dan pengguna layanan agar rekomendasi yang dihasilkan benar-benar objektif dan komprehensif.
” Jangan sampai FGD hanya menjadi kegiatan administratif untuk memenuhi kewajiban pelaporan kepada instansi di atasnya. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kualitas partisipasi, bukan sekadar bukti bahwa kegiatan telah dilaksanakan, ” ujar Suheri, Minggu (31/5/2026)
Suheri juga menyoroti alasan keterbatasan anggaran yang disampaikan penyelenggara. Menurutnya, apabila memang tidak tersedia anggaran yang memadai, maka metode pelaksanaan seharusnya dievaluasi agar tidak mengurangi esensi partisipasi publik dalam penyusunan standar pelayanan.
” Keterbatasan anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk mengurangi kualitas pelibatan publik. Justru instansi pemerintah dituntut kreatif dan transparan dalam menyelenggarakan kegiatan yang berdampak langsung terhadap pelayanan masyarakat, ” ujarnya.
Ia meminta BPS Tapsel melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan FGD tersebut dan membuka ruang partisipasi yang lebih luas pada kegiatan-kegiatan berikutnya.
” Pelayanan publik yang baik lahir dari masukan yang luas dan beragam. Jika ruang diskusinya sangat terbatas, maka hasilnya dikhawatirkan tidak mencerminkan kebutuhan masyarakat secara utuh, ” tegas Suheri Harahap.(Wan)

