Tuesday, October 13, 2026

Dari Tanah Ke Digital. PTSL Wujudkan Layanan Pertanahan Modern di Labuhanbatu

Baca Juga

Wartalive.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Labuhanbatu terus mendorong percepatan digitalisasi layanan pertanahan melalui Program Strategis Nasional (PSN) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), bertempat di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, Senin (6/10/2025).

Kepala Kantah Labuhanbatu Khalid Afdillah Handoyo dan Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, menyerahkan secara simbolis sertifikat elektronik kepada warga penerima manfaat.

- Advertisement -

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Sumpah Pemuda di desa tersebut, yang berlangsung meriah dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah daerah serta masyarakat.

Baca Juga : ATR / BPN Dorong Masyarakat Manfaatkan Antrian Online di Aplikasi Sentuh Tanahku

Turut mendampingi Kepala Kantah, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Abdul Rahman, Wakil Ketua Ajudikasi PTSL Muhammad Saleh, serta Tim Yuridis PTSL Yohana Devika Gultom.

Sementara dari pihak pemerintah daerah, hadir pula Wakil Bupati H. Jamri dan perangkat Desa Tanjung Harapan Kabupaten Labuhanbatu

Dalam sambutannya, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita,
menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Kementerian ATR/BPN dengan pemerintah daerah dalam mempercepat pensertifikatan tanah masyarakat.

Dia menilai, program PTSL tidak hanya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, tetapi juga menjadi langkah penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat desa.

Lihat Juga : Khalid Afdillah Turun ke Loket. Bukti Pelayanan Pertanahan yang Tak Berjarak

” Sertifikat tanah bukan hanya bukti kepemilikan, tetapi juga aset yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga, misalnya sebagai jaminan modal usaha, ” ujar Bupati Maya Hasmita.

Bupati berharap, melalui penyerahan sertifikat elektronik di Desa Tanjung Harapan ini, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan pertanahan yang cepat, pasti dan berintegritas, demi mendukung kesejahteraan dan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat Labuhanbatu.

Sementara itu, Kepala Kantah Labuhanbatu Khalid Afdillah Handoyo, menjelaskan penerapan sertifikat elektronik merupakan bagian dari transformasi digital layanan pertanahan.

Baca Juga : TN Sipirok Tantang Panompuan Jae di Final Pargarutan Julu Cup II

” Melalui sistem elektronik, layanan menjadi lebih efisien, transparan, dan modern. Transformasi digital ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kemudahan bagi masyarakat, ” ungkapnya.

Khalid menambahkan, dengan PTSL, masyarakat tak perlu lagi repot datang ke Kantah karena tim telah turun langsung ke desa untuk melakukan pengukuran dan pendataan door to door.

” Program ini diharapkan terus mendorong kesadaran masyarakat tentang pentingnya legalitas tanah, sekaligus mencegah potensi sengketa di masa mendatang, ” terangnya. (Wan/LB)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya