Wartalive.co.id – Dugaan adanya keterlibatan oknum TNI AD dalam peredaran narkoba di Jalan Mangkubumi, mendorong tindakan tegas dari Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan.
Tidak ingin citra institusi ternodai, Denpom I/5 Medan langsung bergerak cepat dengan menggelar operasi pemberantasan narkoba di kawasan tersebut pada Jumat (31/01/2025).
Dalam operasi tersebut, sembilan pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa narkotika diduga jenis sabu seberat 117 gram, tiga timbangan digital, empat bong alat hisap sabu, puluhan mancis kompor, beberapa unit ponsel, serta uang tunai ratusan ribu rupiah.

Baca Juga : Pj Sekda Medan Hadiri Pelantikan Ketua DPRD Sumut Periode 2024-2029
Berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan maraknya kembali peredaran narkoba di kawasan itu, Denpom I/5 Medan di bawah pimpinan Letkol CPM Hanri Wira Kusuma, S.H., M.Han., segera menyusun strategi dengan metode undercover buy.
Sejumlah personel menyamar untuk memancing transaksi narkoba, hingga akhirnya memperoleh bukti yang cukup untuk melakukan penggerebekan.
Ketika operasi berlangsung, para pelaku sempat berusaha kabur, namun kesiapan taktis personel Denpom I/5 Medan memastikan seluruh akses keluar sudah tertutup.
Satu per satu pelaku berhasil diamankan, termasuk seorang pria yang diduga bandar dan menjadi pengendali jaringan narkoba di lokasi tersebut.
Lihat Juga : Lapas Medan Gelar Razia Halinar di Hunian WBP, Komitmen Ketertiban
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka dan analisis terhadap barang bukti yang ditemukan, dipastikan bahwa nihil adanya keterlibatan oknum TNI AD dalam jaringan tersebut.
Hal ini menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan semata-mata sebagai bagian dari komitmen Denpom I/5 Medan dalam menegakkan hukum dan menjaga nama baik institusi.(IS)
Editor : Indra Sikoembang

