Tuesday, October 13, 2026

Destinasi Kamadu Beach Akan Dibuka Kembali Untuk Umum

Baca Juga

Nias Barat – Setelah dilakukan pemeliharaan dan perbaikan beberapa bagian pada fasilitas yang tersedia di kawasan destinasi wisata Kamadu Beach, guna meningkatkan kenyamanan pengunjung, kawasan destinasi wisata Kamadu Beach, dalam waktu dekat akan dibuka kembali untuk umum.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Parbudpora), April Imelda Juita Hia, S.Pd., M. Si, Sabtu (16/3/2024), sesuai dengan hasil Rapat Evaluasi Pengelolaan Kawasan Destinasi Wisata Kamadu Beach yang dipimpin Bupati Nias Barat dan dihadiri beberapa pimpinan OPD dan Forkopimcam Kecamatan Sirombu serra stakeholders lainnya pada Jumat (15/3/2024) sore.

- Advertisement -

“Kawasan destinasi wisata Kamadu Beach akan dibuka kembali untuk umum, pasca ditutup sejak 1 Maret 2024 yang lalu, karena dilakukan pemeliharaan rutin dan perbaikan beberapa fasilitas yang ada, guna meningkatkan kenyamanan dan keamanan pengunjung,” jelas Imelda Hia.

Baca Juga : KSJ Bangun Rumah Layak Huni untuk Dhuafa

Perubahan dan penyesuaian kembali tarif tersebut dilakukan mengingat kondisi perekonomian masyarakat yang terbatas dan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam promosi pariwisata serta untuk mendukung kebijakan kemudahan berusahan dan berinvestasi di kawasan destinasi wisata.

Tarif retribusi karcis masuk lokasi destinasi wisata Kamadu Beach, untuk Dewasa yang semula sebesar Rp. 5.000 disesuaikan menjadi Rp. 3.000 dan untuk Anak-anak dari Rp. 3.000 menjadi Rp. 2.000.

Tarif masuk kolam renang pada hari biasa (Senin-Jumat), untuk Anak-anak yang semula Rp. 7.500 disesuaikan menjadi Rp. 4.000., sedangkan untuk Dewasa, dari Rp. 10.000 disesuaikan menjadi Rp. 6.000.

Lihat Juga : Tyas Fatoni Buka Bazar Ramadhan dan Pasar Murah

Tarif masuk kolam renang pada hari Libur/Weekend, untuk Anak-anak yang semula Rp. 10.000 disesuaikan menjadi Rp. 5.000., sedangkan untuk Dewasa, dari Rp. 15.000 disesuaikan menjadi Rp. 10.000.

Biaya parkir kendaraan, tidak mengalami perubahan, yaitu untuk kendaraan roda dua sebesar Rp. 2.000 dan untuk kendaraan roda empat sebesar Rp. 4.000.

Selain itu, untuk mewujudkan situasi keamanan dan kenyamanan pengunjung, tidak berperkenankan mengkonsumsi dan memperjual belikan minuman beralkohol di sekitar lokasi destinasi wisata Kamadu Beach.(RIZ)

Editor : Indra Sikoembang

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya