Wartalive.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu, di Jalan Merdeka, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB
Terduga pelaku AAS (46), seorang wiraswasta yang berdomisili di Kecamatan Angkola Barat dan disebut sebagai residivis diamankan bersama sabu seberat 98,84 gram.
Informasi dihimpun, Kamis (3/9/2026) menyebutkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di sekitar lokasi.
Dari informasi tersebut, petugas langsung di terjunkan, dengan melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang diinformasikan, dengan melakukan pemantauan untuk memastikan keberadaan dan aktivitas sasaran.
Tiba di lokasi, petugas melihat terduga pelaku mengendarai sepeda motor Yamaha RX King warna hitam dan dipantau karena gerak-geriknya dinilai mencurigakan dan memiliki ciri-ciri yang sesuai dengan informasi yang diterima polisi.
Baca Juga : Kejutan Manis Polres Tapsel Untuk Kejari
Setelah memastikan sasaran, petugas melakukan penindakan dan mengamankan terduga pelaku.
Saat dilakukan pemeriksaan petugas menemukan sebuah plastik hitam dalam penguasaan terduga pelaku dan setelah diperiksa, di dalamnya terdapat plastik putih berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dan ditemukan di dalam kantong celana sebelah kanan terduga pelaku, yang memiliki berat bruto 98,84 gram.
Selain sabu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor Yamaha RX King warna hitam dengan nomor polisi BK 2033 DY, uang tunai Rp1 juta, satu unit handphone Oppo warna cokelat serta satu plastik hitam.
Usai diinterogasi awal, terduga pelaku berikut barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari keterangan pelaku, terungkap bahwa ia merupakan seorang residivis dan sabu tersebut diperoleh dari seorang pria yang identitasnya belum diketahui, di sekitar Jalan Merdeka, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Status tersebut turut menjadi bagian dari pendalaman penyidik untuk mengetahui kemungkinan keterlibatannya dengan jaringan peredaran narkotika lainnya.
Untuk asal barang masih dalam lidik. Kami akan terus melakukan pengembangan berdasarkan keterangan terduga pelaku dan hasil penyelidikan di lapangan.
” Keterangan pelaku itu kini didalami penyidik untuk mengungkap asal-usul barang dan kemungkinan jaringan yang terlibat, ” kata Juli.
Polisi juga masih mencocokkan keterangan terduga pelaku dengan barang bukti serta hasil penyelidikan di lapangan.
” Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak yang diduga memasok sabu tersebut serta kemungkinan keterlibatan jaringan lainnya, ” terangnya. (Wan)

