Tuesday, October 13, 2026

Diduga Akibat Intimidasi Anak Dibawah Umur, Kadis PPPA Tapsel Dilaporkan Ke Polisi

Baca Juga

wartalive.co.id – Tidak terima putrinya yang masih di bawah umur mengalami trauma psikologis akibat intimidasi oknum Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel), HH alias UH, seorang ibu membuat laporan resmi ke Polisi.

Laporan itu sesuai dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) nomor LP/B/445/XII/2023/SPKT/POLRES TAPSEL/POLDA SUMUT tertanggal 11 Desember 2023 yang ditandatangani Aiptu Rahadian Sitorus.

- Advertisement -

Dalam laporan itu disebutkan, tanggal 10 Agustus 2023 sekira pukul 22:30, oknum HH alias UH bersama istri dan sejumlah orang temannya mendatangi korban di Pondok Pesantren Tahfiz Qur’an di wilayah Kecamatan Angkola Muaratais Tapsel.

Baca Juga : Keseruan Outbond Bangun Semangat Kolaborasi Diantara Camat dan Lurah Se-Kota Medan

Kedatangan HH alias UH bersama istri dan rombongan, disambut sangat baik oleh korban. Mengajaknya masuk dan duduk di salah satu ruangan. Lalu bertanya apa maksud tujuan mereka datang ke pesantren milik keluarga korban tersebut.

Ternyata bukan jawaban baik yang disampaikan oknum Kadis PPPA dan rombongan. Justru mereka beramai-ramai menghardik dan mengintimidasi korban yang masih berusia 16 tahun tersebut.

Menurut STPL yang diteribkan Polres Tapel, perbuatan terlapor dan rombongan ini termasuk tindak pidana kejahatan. Sebagaimana diatur dalam Pasal 76C UU No.35 tahun 2014 tentang Perubahan UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Hardikan dan intimidasi oknum Kadis PPPA Tapsel bersama istri dan rombongan itu membuat korban menjadi sakit, terganggu mental psikologisnya dan sering mengalami trauma ketakutan.

Keluarganya sudah berupaya untuk bersabar. Namun sampai empat bulan lamanya, itikad baik terlapor bersama istri dan rombongannya itu tidak pernah ada. Sehingga ibu korban tidak terima dan membuat laporan ke Polres Tapsel.

Dirawat

Ayah korban yang dihubungi lewat telepon, menyebut putrinya itu sedang dirawat. Mereka sudah coba bersabar selama beberapa bulan. Namun itikad baik dari oknum Kadis PPPA Tapsel beserta istri dan gerombolannya itu tidak pernah ada.

Mereka masih sempat berharap ada perhatian Bupati Tapsel, namun kabar memilukan yang diterima. Malah HH alias UH yang tadinya Plt. Kadis dilantik menjadi Kadis PPPA yang depenitif. Bahkan mengukuhkan Forum Anak baru tanpa mengundang pengurus lama.

Putrinya yang mengalami sakit, teganggu mental psikologisnya dan sering mengalami trauma ketakutan itu saat ini sedang menjalani perawatan. Pada saat kejadian itu, usia korban masih 16 dan sekarang masuk 17 tahun karena baru berulang tahun.

“Kejadiannya Agustus kemarin. Saat ini putri saya sering berhalusinasi dan mau kabur karena takut dipenjara. Diagnosa medis karena defresi dan akibat kondisi ini sakitnya sudah mengarah ke ginjal,” jelas ayah korban.

Ia sangat tidak sangka, putrinya yang banyak membantu Pemkab Tapsel meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) malah menerima nasib seperti ini. Pernah ia sampaikan hal ini ke Bupati Tapsel. “Katanya akan diperbaiki, berbulan sudah lamanya tapi tidak ada itikad baik. Malah membuat hal-hal lain,” jelas ayah korban.

KECAM

Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Tapsel, Eddy Ariyanto Hasibuan, sangat mengecam kelakuan oknum Kadis PPPA beserta istri dan rombongan itu. Ia yakin Bupati Tapsel Dolly Pasaribu sudah tahu persoalan ini, tetapi membiarkannya.

Informasi diperoleh Eddy, persoalan berawal dari kegiatan lomba yang digelar Forum Anak Tapsel di 15 kecamatan dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2023.

Korban yang Ketua Divisi Bidang Pendampingan, Pelayanan dan Perlindungan Forum Anak Tapsel periode 2021-2023 menjadi panitia di kegiatan itu. Namun ada muncul masalah pada kegiatan di Kecamatan Muara Batangtoru.

Panitia mendiskualifikasi seorang peserta akibat perbuatan orangtuanya yang seorang kepala sekolah. Persoalan juga muncul di kecamatan lain dan Dinas PPPA dinilai tidak peduli dengan itu. Lalu korban beranikan diri melapor ke Bupati Tapsel Dolly Pasaribu.

Diduga, Bupati Tapsel menegur HH atau UH yang ketika itu masih menjabat Sekretaris sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PPPA. Sehingga oknum Kadis bersama istri dan rombongan yang salah satunya seorang kepala sekolah, mendatangi korban.

“Saat kedatangan mereka, korban sedang menghapal ayat-ayat suci di Pondok Pesanteren Tahfiz Qur’an. Namun ia sengaja menghentikannya karena menyambut rombongan oknum Kadis PPPA tersebut. Ternyata hardikan dan intimidasi yang ia dapat,” sebut Eddy.

Karena itu, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Tapsel ini meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan ibu korban. “Seharusnya oknum Kadis PPA itu melindungi anak, bukan malah menghardik dan mengintimidasi,” tegasnya.

Eddy mendoakan korban lekas sembuh dan kejadian memalukan sekaligus memilukan ini tidak terulang lagi. Bupati Dolly Pasaribu juga harus peduli, sekaligus buktikan bahwa Tapsel daerah yang aman nyaman dan layak bagi kelangsungan hidup anak. (JN)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya