Wartalive.co.id – Seorang pria yang diduga sebagai bandar judi online diringkus tim gabungan dari Polda Metro Jaya bersama Polda Sumatera Utara, Avsec, dan Imigrasi Kualanamu saat hendak berangkat ke luar negeri melalui Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang.
Penangkapan berlangsung pada Kamis malam (12/6/2025) dan menarik perhatian sejumlah petugas di lokasi. Pria paruh baya berkulit putih itu disebut-sebut hendak melarikan diri ke luar negeri, namun berhasil diamankan sebelum menaiki pesawat.
“Benar, semalam tim gabungan melakukan penangkapan. Belum diketahui secara pasti kasusnya, tapi pria itu kabarnya adalah bandar judi online yang ingin kabur ke luar negeri,” ujar salah seorang petugas keamanan Bandara Kualanamu, Jumat (13/6/2025).
Baca Juga : Sambut HUT Bhayangkara ke-79 Polres Tapsel Bersihkan Masjid, Gereja dan Candi
Informasi penangkapan juga dibenarkan oleh seorang petugas Imigrasi yang enggan disebutkan namanya.
“Ya, benar ada penangkapan di area keberangkatan internasional oleh pihak kepolisian. Kami hanya mendampingi prosesnya, untuk detail kasusnya kami tidak tahu,” katanya singkat.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait identitas maupun rincian perkara yang menjerat pria tersebut. Namun, penangkapan ini menjadi sorotan karena dilakukan di tengah ketatnya pengawasan area internasional Bandara Kualanamu.(Islino)

