Tuesday, October 13, 2026

Diduga Terlibat Narkoba, Karyawan PLTA di Tapsel Ditangkap Polisi

Baca Juga

Wartalive.co.id – Seorang karyawan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Desa Sipenggeng, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) berinisial H (36), warga Desa Perkebunan Simarpinggan, Kecamatan Angkola Selatan Kabupaten Tapsel ditangkap personil Polsek Batangtoru dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja, Kamis (17/4/2025) pagi.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan 2 bungkus ganja yang disembunyikan dalam lipatan kertas nasi dan dibungkus dengan kotak rokok Dji Sam Soe warna hitam dan juga mengamankan satu unit handphone Samsung Galaxy J4 warna Pink, selembar kertas linting dan uang tunai sebesar Rp20.000.

- Advertisement -

Informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap tersangka diawali dari informasi masyarakat terkait adanya aktifitas penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang dilakoni tersangka dengan menggunakan sepeda motor.

Baca Juga : Bupati Simalungun Imbau Jaga Kesehatan untuk Jamaah Calon Haji 2025

Mendapat informasi tersebut, personil Polsek Batangtoru langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang diinformasikan masyarakat dan setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas melakukan pengintaian di pinggir jalan menuju area PLTA.

Saat tersangka melintas dengan sepeda motor, petugas langsung menghentikannya dan melakukan penggeledahan terhadap tersangka.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti daun ganja yang disembunyikan dalam lipatan kertas nasi dan dibungkus dengan kotak rokok Dji Sam Soe warna hitam. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit handphone Samsung Galaxy J4 warna pink, selembar kertas linting, dan uang tunai Rp20.000.

Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolsek Batangtoru untuk pemeriksaan lebih lanjut dan petugas sendiri masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dan jaringan peredaran ganja di wilayah tersebut.

Lihat Juga : Pemkab Asahan akan Tindak Tegas ASN Terlibat Narkoba

Kapolres Tapsel AKBP. Yasir Ahmadi yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Batangtoru AKP Recky Nelson Tarigan, membenarkan penangkapan terhadap tersangka H dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

” Kami akan terus mengembangkan kasus ini. Penyalahgunaan narkoba harus diberantas demi keamanan lingkungan dan dunia kerja, ” tegas Kapolsek. (Wan)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya