Tuesday, October 13, 2026

Dishub Medan Klarifikasi Video Viral Ojol: Jukir Tersebut Resmi, Bukan Liar

Baca Juga

Wartalive.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan memberikan tanggapan resmi terkait video viral yang memperlihatkan seorang pengemudi ojek online (ojol) melaporkan juru parkir (jukir) yang tidak mengenakan atribut lengkap (24/4). Video tersebut sempat memicu perbincangan hangat di media sosial, terutama mengenai respons layanan pengaduan masyarakat.

Menanggapi narasi yang beredar mengenai dugaan call center yang tidak merespons, Dishub Kota Medan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sepenuhnya benar. Pihak dinas menyatakan bahwa mereka senantiasa berupaya memberikan pelayanan terbaik dan memastikan setiap laporan yang masuk melalui kanal resmi tetap dikelola dengan baik oleh tim di lapangan.

- Advertisement -

Pihak Dishub menjelaskan bahwa layanan call center mereka tetap aktif dalam menerima dan menindaklanjuti aspirasi warga. Namun, mereka tidak menampik adanya potensi keterlambatan respons pada waktu-waktu tertentu, yang biasanya disebabkan oleh tingginya volume laporan yang masuk secara bersamaan atau adanya kendala teknis yang sedang diperbaiki.

Baca Juga : Polisi Selidiki Kematian Remaja di Batangtoru

Komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik terus menjadi prioritas utama Dishub Kota Medan. Evaluasi internal dilakukan secara berkala agar setiap laporan, baik mengenai kemacetan maupun permasalahan parkir, dapat ditangani dengan lebih cepat dan akurat demi kenyamanan seluruh warga Kota Medan.

Humas Dishub Medan menyampaikan bahwa laporan dari pengemudi ojol dalam video tersebut sebenarnya telah diterima dan langsung ditindaklanjuti oleh personel di lapangan. Langkah cepat ini diambil untuk memastikan kebenaran informasi dan menjaga ketertiban di titik lokasi yang dilaporkan oleh masyarakat.

Terkait status juru parkir yang dalam video disebut sebagai “jukir liar”, Humas Dishub memberikan klarifikasi penting. Setelah dilakukan pengecekan identitas dan data di lokasi, diketahui bahwa pria tersebut merupakan juru parkir resmi yang terdaftar di bawah naungan Dinas Perhubungan Kota Medan, bukan oknum liar sebagaimana yang dituduhkan.

“Laporan dari driver ojol tersebut sudah diterima dan sudah dilakukan penindakan oleh personil Dishub Kota Medan. Dalam video tersebut menyebutkan jukir tersebut adalah jukir liar. Saat melakukan pengecekan di lapangan, jukir tersebut adalah jukir resmi dari Dishub. Hanya saja yang bersangkutan tidak menggunakan rompi dan atribut lengkap saat bertugas, sehingga menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat,” ujar Humas Dishub Medan.

Baca Juga : Ribuan Jamaah Antusias Ikuti Tabligh Akbar Eksyar Tapanuli di Sipirok

Sebagai langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang, Dishub Kota Medan kini memperketat pengawasan terhadap kedisiplinan petugas di lapangan. Para juru parkir resmi diimbau dengan tegas untuk selalu mengenakan rompi, tanda pengenal (badget), serta atribut lengkap lainnya saat bertugas demi menghindari kesalahpahaman dan memberikan rasa aman bagi pengguna jasa parkir.(Febrian)

Sumber: dishub medan

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya