Tuesday, October 13, 2026

Ditresnarkoba Polda Sumut Ungkap Kasus Narkotika Berkedok Liquid Vape

Baca Juga

Wartalive.co.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dengan modus liquid vape di wilayah Kota Medan. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan empat orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Pengungkapan dilakukan Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumut pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Penindakan berlangsung di dua lokasi, yakni Komplek Diamond Executive Residence Cemara Asri serta Jalan Putri Hijau, tepat di depan Kantor Samapta Polrestabes Medan.

- Advertisement -

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika dengan modus liquid vape.

Baca Juga : Bobby Nasution Percepat Pemulihan Pascabencana di Sumut

“Berdasarkan informasi masyarakat, tim melakukan penyelidikan secara tertutup dengan metode undercover buy. Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang diduga berperan sebagai kurir, beserta enam unit liquid vape yang diduga mengandung narkotika,” ujar Kombes Pol Andy Arisandi.

Dua terduga kurir yang diamankan berinisial M.Y.A.H. (34) dan Z.Y.K. (33). Dari penggeledahan, petugas menemukan enam unit liquid vape yang disimpan di saku celana salah satu pelaku. Keduanya mengaku barang tersebut diperoleh dari A. (29) yang diduga sebagai pengendali.

Berdasarkan pengakuan itu, polisi melakukan pengembangan dan menangkap A. di kawasan Jalan Putri Hijau, Kecamatan Medan Barat. Penggeledahan kemudian dilakukan di sebuah apartemen di Jalan Gaharu (Gelas Ayahanda), kamar 2516 lantai 25, yang diduga menjadi lokasi peracikan dan pengemasan liquid vape mengandung narkotika.

Dalam rangkaian pengungkapan ini, seorang perempuan berinisial C.A. (26) turut diamankan. Polisi menyita berbagai barang bukti, antara lain ratusan cartridge dan penutupnya, botol plastik, alat ukur, suntikan, mesin pres, alat pemanas, telepon genggam, dua unit mobil, serta perlengkapan pendukung lainnya.

Lihat Juga : Bobby Nasution Percepat Pemulihan Pascabencana di Sumut

“Barang bukti yang diamankan menunjukkan adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika yang terorganisir dengan memanfaatkan liquid vape sebagai modus baru. Ini tentu menjadi perhatian serius karena berpotensi menyasar generasi muda,” tegas Kombes Pol Andy Arisandi.

Seluruh terduga pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolda Sumatera Utara untuk pemeriksaan lanjutan, termasuk uji laboratorium terhadap liquid vape yang disita. Polda Sumut menegaskan akan terus meningkatkan penindakan terhadap peredaran narkotika serta mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi.(Ananda)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya