Tuesday, October 13, 2026

DPR RI Soroti Kasus Anak Dibunuh, Pelaku Diminta Dihukum Maksimal

Baca Juga

Wartalive.co.id – Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, mengapresiasi kinerja Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Anton Santoso bersama jajaran Satreskrim yang berhasil mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual disertai pembunuhan terhadap seorang anak perempuan berusia enam tahun.

Kasus yang sempat menggegerkan masyarakat Tapsel itu berhasil diungkap polisi dalam waktu sekitar 2×24 jam sejak jasad korban ditemukan di dalam galian sumur.

- Advertisement -

” Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Tapsel beserta jajaran Satreskrim yang bergerak cepat dan responsif. Pengungkapan kasus dalam waktu 2×24 jam ini menunjukkan tingkat profesionalitas yang luar biasa dari institusi Polri di daerah,” kata Soedeson dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (8/8/2026).

Baca Juga : Pengungkapan Kasus Peredaran Ganja, Berawal dari IH, Polisi Tangkap MB

Selain kecepatan dalam mengungkap kasus, Soedeson juga mengapresiasi ketelitian penyidik dalam melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengungkap fakta di balik kasus tersebut.

Menurutnya, penyidik tidak terkecoh dengan alibi tersangka berinisial MH alias P (37), yang diduga sempat berpura-pura sebagai orang pertama yang menemukan jasad korban di dalam sumur.

” Kerja keras penyidik dalam merangkai keterangan saksi kunci, mencocokkan barang bukti, hingga berkoordinasi dengan tim medis forensik patut kita acungi jempol. Ini adalah bentuk kerja penegakan hukum yang komprehensif, ” ujarnya.

Soedeson selanjutnya meminta aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian hingga kejaksaan, memberikan hukuman maksimal terhadap tersangka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

” Saya meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya, bila perlu dijatuhkan hukuman maksimal atau seumur hidup. Perbuatannya sangat biadab, keji dan di luar batas kemanusiaan, ” tegasnya.

Ia menilai tuntutan hukuman maksimal tersebut beralasan karena korban merupakan anak di bawah umur yang tidak berdaya untuk melawan.

Terlebih lagi, tersangka disebut masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban dan diduga memanfaatkan situasi tersebut.

” Apalagi ini korbannya anak di bawah umur. Anak-anak seharusnya mendapatkan perlindungan yang aman dari orang-orang dewasa di sekitarnya, bukan malah menjadi korban kekerasan seksual dan pembunuhan, ” katanya.

Soedeson menegaskan kasus tersebut harus menjadi peringatan keras sekaligus momentum bagi negara untuk memastikan perlindungan terhadap anak semakin kuat.

Lihat Juga : Pelaku Penganiayaan Maut Dibekuk 8 Jam, Sembunyi di Pondok Tua

” Negara harus hadir memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya, ” tutupnya.

Sebelumnya, Polres Tapsel menetapkan MH sebagai tersangka dalam kasus kematian anak perempuan berusia enam tahun yang jasadnya ditemukan di dalam galian sumur.

Berdasarkan rilis kepolisian yang disampaikan sebelumnya, tersangka diduga menghabisi nyawa korban setelah panik usai melakukan dugaan pelecehan seksual.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP, dengan ancaman pidana berat hingga seumur hidup.(Wan)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya