Wartalive.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapsel resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 dalam rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Tapsel, di Sipirok, Jumat (24/7/2026).
Persetujuan bersama tersebut menjadi penanda rampungnya seluruh rangkaian pembahasan Ranperda yang sebelumnya telah melalui sejumlah tahapan sesuai mekanisme yang berlaku, mulai dari penyampaian nota pengantar oleh eksekutif, pemandangan umum fraksi-fraksi, pembahasan di tingkat komisi, kunjungan lapangan bersama OPD mitra kerja, hingga penyampaian laporan hasil akhir pembahasan komisi.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tapsel H. Rahmat Nasution dan dihadiri para Wakil Ketua serta Anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah H. Sofyan Adil Siregar, Plt. Sekretaris Dewan Farwis, para Staf Ahli Bupati, Asisten, Sekretaris DPRD, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian, serta para Camat se Kabupaten Tapsel.
Baca Juga : Gus Irawan Ajak Warga Perangi Narkoba, Judol dan Rentenir
Dalam sambutannya, Bupati Tapsel H. Gus Irawan Pasaribu menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan hingga Ranperda dapat disetujui bersama.
Menurut Bupati, berbagai saran, masukan, dan hasil evaluasi yang disampaikan DPRD selama pembahasan menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.
” Setelah mendengar dan mencermati laporan hasil akhir pembahasan dari Komisi-Komisi DPRD yang telah mengevaluasi serta memberikan saran dan pendapat terhadap Ranperda ini, tentu akan menjadi masukan dan bahan kajian bagi Pemkab Tapsel, guna perbaikan dan kemajuan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat, ” ujar Gus Irawan.
Ia menegaskan, persetujuan bersama tersebut merupakan wujud sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan fungsi pemerintahan daerah.
” Atas semua upaya maupun pemikiran yang telah kita darma baktikan sehingga Ranperda ini dapat disetujui bersama. Saya atas nama Pemkab Tapsel mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat, ” katanya.
Lihat Juga : Di Bawah Terik Matahari, Satgas TMMD dan Warga Kompak Bangun Pastori Gereja
Selanjutnya, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tapsel TA 2025 akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
” Kami berharap hasil pembahasan bersama DPRD tidak hanya menjadi pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga menjadi pijakan untuk terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah, meningkatkan efektivitas pembangunan, serta memperkuat pelayanan publik demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Tapsel, ” terangnya. (Wan)

