Wartalive.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan resmi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penutupan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tahun Anggaran 2025. Pertemuan krusial ini berlangsung di Ruang Sidang Paripurna pada Senin pagi (6/4/2026).
​Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Srifitrah Munawaroh, S.Ak. Agenda ini menandai puncak dari seluruh rangkaian evaluasi legislatif terhadap kinerja eksekutif sepanjang tahun anggaran sebelumnya
Dalam sidang tersebut, terdapat tiga agenda utama yang menjadi sorotan:
Baca Juga : Pesona Air Terjun Simatutung Tetap Jadi Primadona Wisatawan di Akhir Pekan
- Laporan Pansus: Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Abdul Rahman Harahap, memaparkan hasil telaah mendalam timnya terhadap capaian kinerja Pemerintah Kota.
- Penyerahan Rekomendasi: Secara simbolis, DPRD menyerahkan dokumen rekomendasi resmi sebagai catatan perbaikan bagi pemerintah daerah.
- Respon Eksekutif: Walikota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, memberikan sambutan sekaligus menerima masukan yang diberikan oleh pihak legislatif.
Ketua DPRD, Srifitrah Munawaroh, menyatakan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak, mulai dari anggota Pansus hingga jajaran eksekutif, atas sinergi yang terjaga selama proses pembahasan berlangsung. Beliau menekankan bahwa seluruh rangkaian acara berjalan kondusif tanpa kendala berarti.
​”Kami berharap rekomendasi yang telah diserahkan dapat segera ditindaklanjuti oleh Walikota beserta seluruh jajaran OPD. Hal ini penting demi mengakselerasi pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat Padangsidimpuan ke depannya,” tegas Srifitrah
Dengan diserahkannya rekomendasi ini, Pemerintah Kota Padangsidimpuan kini memiliki peta jalan evaluasi untuk mengoptimalkan program-program pembangunan pada periode berjalan. (Asrif)

