PADANG SIDEMPUAN, wartalive.co.id – Dua orang juru parkir (Jukir) liar yang telah terjaring patroli premanisme yang digelar Polres Padangsidimpuan, AH (30) dan AL (38), menyatakan bersedia melengkapi administrasi untuk jadi petugas parkir yang resmi melalui Dinas Perhubungan.

Kesediaan Jukir liar itu, disampaikan usai keduanya diamankan petugas pada patroli pencegahan premanisme, Rabu (23/11/2022) pagi di sejumlah titik di Kota Padangsidimpuan.
Bahkan, keduanya telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi ulahnya sebagai Jukir liar. Pernyataan keduanya itu, dilakukan disela pembinaan Polres Padangsidimpuan.
“Patroli ini bertujuan untuk minimalisir aksi-aksi premanisme atau ilegal yang sangat meresahkan masyarakat,” kata Kanit Dalmas Polres Padangsidimpuan, Ipda Hotman Pakpahan yang memimpin kegiatan itu.

